
Teropongindonesianews.com
Probolinggo – Adanya orang ke-tiga didalam rumah tangga merupakan awal hancurnya sebuah rumah tangga, seperti yang terjadi pada Ida fitriwati warga Dusun Kampung baru, Desa Sukodadi Paiton Kabupaten Probolinggo.
Di ceritakan pada Tim Awak Media TIN pada Hari Sabtu, 15 Maret 2025 bahwa Idawati di peristri oleh Seorang Pria bernama Dani dan berawal membangun bisnis wifi DANI NET, kemudian Ida Fitriawati bersama suaminya tersebut ketika membangun bisnis kecil-kecilan dan setelah mulai besar hadir orang ke-tiga dalam rumah tangganya.
Ida Fitriawati menjelaskan di rumahnya yang beralamatkan Desa Tunjungan bahwa dirinya berawal cemburu pada pekerjanya yaitu seorang wanita yang bernama Nurul afnani atau sering di panggil Fani yang merupakan tetangganya sendiri, Fani dan Dani beralamat sama yaitu di dusun Kampung baru, Desa Sukodadi Paiton Kabupaten Probolinggo.
Di katakannya, Setiap hari Sering cekcok, pulang selalu Larut malam, dan sering di pukul, ” Jelang beberapa Bulan saya grebek perumahan yang di jadikan kantornya itu, ternyata benar, mereka sedang berdua “, Ujarnya, kemudian hal tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (A P H), dan masih di proses,
” Saya cuma mau menuntut keadilan”, Jelasnya
Hal itu sangat di benarkan oleh Abdul Musa selaku saudara dari Ida Fitriawati bahwa sebelum terjadi pengrebekan memang sering ribut ribut, sampai anak-anaknya menangis semua,
Dan Ida Fitriawati ini sering curhat bahwa suaminya jarang pulang, ” Sampai akhirnya kami grebek sama-sama, di jam setengah tiga dini hari /02.30 pagi yang kami duga sudah melakukan perzinahan di dalam ruangan itu “, Ujarnya.
MOH RIDWAN selaku kuasa hukum Ida Fitriawati menegaskan bahwa apa yang sudah di adukan terkait perzinahan dan kumpul kebo merupakan perbuatan pidana,
di samping itu perbuatan itu juga menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar,
“Sehingga sudah seharusnya ini menjadi kewajiban kita selaku masyarakat”, Jelasnya, di tambahkannya bahwa pemerintah Desa diharapkan melakukan upaya agar perbuatan tersebut tidak terjadi.
Moh Ridwan juga akan mengawal kasus ini sampai selesai, ” Hingga klien kami, saudari Ida Fitriawati ini mendapatkan keadilan sebagai mana mestinya”, Imbuhnya.
Tim bersambung








