
Teropongindonesianews.com
Bandar Lampung, 5 Mei 2025 – Forum Membangun Desa (Formades) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menggunakan water cannon untuk membubarkan demonstrasi petani singkong dan mahasiswa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung pada hari ini , Para demonstran menuntut pemerintah menutup pabrik tapioka yang dinilai telah memanipulasi harga singkong dengan aturan-aturan yang dianggap mengada-ada.
Ketua Umum Formades, Junaidi Farhan, atau yang akrab disapa Bang Farhan, menyatakan keprihatinannya atas penggunaan water cannon terhadap para demonstran yang jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Mereka datang dari berbagai kabupaten untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka ,Sangat disayangkan aksi damai ini harus dihadapi dengan kekerasan ,Walaupun ada ketegangan, penggunaan water cannon terhadap demonstrasi yang relatif kecil jumlahnya dinilai berlebihan,” tegas Bang Farhan.
Bang Farhan menambahkan, para petani telah berjuang sejak awal tahun untuk mendapatkan harga singkong yang layak, namun justru menghadapi kesulitan akibat aturan-aturan yang dibuat oleh pabrik tapioka.
“Bahkan ada jenis singkong yang ditolak pabrik , Setelah menempuh perjalanan jauh untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor pemerintah, mereka justru disambut dengan water cannon,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ratusan petani singkong dan mahasiswa tersebut menyatakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dianggap gagal memfasilitasi peningkatan harga singkong , Harga singkong yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian melalui Surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor B-0310/TP.200/C/01/2025 perihal Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung (Rp. 1.350/kg) tidak dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan tapioka , Para petani justru dipersulit dengan berbagai aturan yang dibuat oleh pabrik, hingga penolakan terhadap jenis singkong tertentu.
Para demonstran menuntut penutupan atau pencabutan izin pabrik tapioka yang dianggap mempermainkan petani singkong , Meskipun Gubernur Lampung, Yai Mirza (Rahmad Mirza Djausal), telah menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung dengan harga yang sama dengan penetapan Kementerian Pertanian, para petani tetap pesimistis kebijakan tersebut dapat dijalankan oleh perusahaan tapioka.
Formades mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan perlindungan kepada petani singkong. Penggunaan kekerasan terhadap demonstrasi damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas.
Formades juga meminta agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik-praktik manipulasi harga singkong yang dilakukan oleh pabrik tapioka dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Bang Ain








