
Teropongindonesianews.com
Sipirok, Tapanuli Selatan – Dalam semangat memperkuat ekonomi kerakyatan, Desa Kilang Papan menggelar musyawarah pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” pada tanggal 21Mei Acara yang berlangsung di Kantor Desadesa tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Kilang Papan, Bapak Anuar Siregar.
Dilanjutkan Kata Sambutan dari Bapak Maddin Sagala sebagai Kepala Desa, dan juga Bapak Sahruddin Perwira, S.Sos, M.M sebagai Camat Sipirok menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Pembentukan koperasi ini bukan hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memajukan potensi lokal dan memperkuat solidaritas antarwarga,” ujar beliau.
Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menjadi sarana utama bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pertanian dan peternakan yang menjadi andalan warga Kilang Papan.
Musyawarah ini turut mendapat perhatian khusus dari (DEKOPINDA TAPSEL) Bapak Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos. Dalam arahannya, ” DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) adalah lembaga tunggal gerakan koperasi di Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 57 UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. DEKOPIN memiliki tugas untuk memperjuangkan cita-cita koperasi, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.
Membentuk koperasi itu satu hal yang biasa Tapi memastikan koperasi itu benar-benar berjalan, berkembang, dan bermanfaat bagi warga desa, itu tantangan yang luar biasa.” ungkap Irwan Alimuddin Batubara.
Tidak ketinggalan Tenaga Ahli kabupaten Tapanuli Selatan Bapak Rusli Harahap, ST menyampaikan Sosialisasi tentang pengertian, manfaat, hingga cara pembentukan Kopdes Merah Putih.
Acara musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan dari Tenaga ahli kabupaten dan Camat Sipirok.Bhabinkamtikmas .Babinsa . Setelah melalui diskusi dan penyusunan AD/ART, disepakati pula pembentukan tim pengurus sementara yang akan menyiapkan legalitas koperasi sebelum resmi beroperasi.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Kilang Papan berharap dapat mengoptimalkan potensi lokal sekaligus meningkatkan taraf hidup bersama melalui usaha kolektif dan prinsip gotong royong.
Mora Siregar







