
Teropongindonesianews.com
Sipirok Tapsel– Setelah melampaui proses panjang keberadaan DPC forum Membangun desa (FORMADES TAPSEL ) di kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya resmi terdaftar di Kesbangpol Tapsel dengan surat keterangan Terdaftar (SKT).
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang hari ini DPC FORMADES TAPSEL menerima SKT dari Kesbangpol,” jelas Lauddin Siregar SH ketua DPC forum Membangun desa (Formades Tapsel).
Dijelaskan Lauddin Siregar SH SKT ini tidak terbit begitu saja, tapi telah melalui verifikasi terperinci melalui monitoring dan evaluasi Tim dari Kesbangpol turun mengecek keberadaan dan kelengkapan pasilitas kantor dan persyaratan lainnya.
“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang diajukan DPC FORMADES TAPSEL dan verifikasi secara faktual oleh Kesbangpol. Maka hari ini terbitlah SKT tersebut tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Lauddin Siregar SH didampingi sekretaris Mustakim Hanapi Pulungan SH.dan Bendahara Mahmuda Mora siregar

Di tempat sama mewakili kepala Kesbangpol, Kabid Kesatuan Ekonomi Sosbud dan Ormas Adil Hamonangan Gultom S.sos mengharapkan DPC FORMADES TAPSEL dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Semoga DPC FORMADES TAPSEL dapat bersinergi dengan Pemda Tapanuli Selatan bersama-sama mendukung program pembangunan untuk kemajuan Tapanuli Selatan ke depannya,” singkat Adil Hamonangan Gultom S.sos
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Tapsel Hamdi Pulungan memerintahkan Kabid Kesatuan Ekonomi Sosbut dan Ormas yang dipimpin Adil Hamonangan Gultom S.sos berserta jajarannya untuk setiap penerbitan SKT baru harus dimonitoring dan evaluasi turun kelapangan untuk mengecek jelas keberadaan kantor dan kelengkapannya.
Adapun, keberadaan DPC FORMADES TAPSEL berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan pusat FORMADES Pusat dengan nomor : 011/SK-DPC/DPP-formades/V/2025.
Kemudian keberadaan DPC FORMADES TAPSEL berdasarkan surat keterangan Terdaftar (SKT) Tapanuli Selatan Nomor : 200/1.4.7/273/BKB.POL/2025.
Mora Siregar







