Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 12
  • Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus 1 dari 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Di Rumah Kosong
  • Hukum / Kriminal

Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus 1 dari 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Di Rumah Kosong

Redaksi Teropong Indonesia News Juli 12, 2025 3 minutes read
IMG-20250712-WA0008

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah –Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap dan menangkap 1 (Satu) dari 5 (Lima) terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah Rumah Kosong (Gudang pupuk) yang berada di wilayah Umbul Pepen kampung Gunung Batin Udik, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah

Pelaku berinisial JL (58) warga Dusun Inpres kampung Gunung Keramat, kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung Utara ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap DB (30) yang juga merupakan warga kampung setempat, pada hari Kamis, 10 Juli 2025 sekira Jam 01:00 Wib

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, , S.I.K., M.H., mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat korban DB bersama rekannya BGS (Korban lainya-red) berada di rumah kosong terlibat cekcok mulut dengan terduga pelaku YL (DPO) kerena keduanya dituduh maling sepeda motor oleh pelaku.

“Setelahnya, kemudian pelaku YL pulang kerumahnya dengan diantar oleh saksi (S). Sesampai di rumah pelaku YL bersama dengan pelaku JL dan ketiga rekan lainya yakni JD, SR dan ZB dengan menggunakan mobil Kijang warna hitam kembali mendatangi rumah kosong tempat kedua korban berada sebelumya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi pada Jum‘at malam, (11/07/2025)

Masih Kapolsek menjelaskan, dirumah kosong tersebut terjadi kembali cekcok mulut antara pelaku JL dan YL dengan korban BGS, hingga terjadi pemukulan terhadap korban BGS yang dilakukan oleh pelaku YL dengan menggunakan batang kayu yang sudah di bawanya namun masih sempat di tangkis oleh korban.

Setelah itu, pelaku YL berlari kearah mobil dan mengambil senjata tajam jenis pisau, lalu di tusukkannya kearah korban BGS hingga mengenai dadanya dan menyerang secara membabi buta sehingga mengenai tangan dan kaki korban.

“Mendengar rekanya meminta tolong, kemudian korban DB hendak menolong untuk melerai, namun dari arah belakang pelaku JL mengayunkan senjata tajam jenis sabit/arit yang di bawanya dan mengenai paha sebelah kanan korban DB. Lalu keduanya kabur melarikan diri dan ditolong oleh saksi SP hingga akhirnya di bawa ke Puskesmas Bandar Agung untuk di lakukan perawatan dan visum,” jelasnya.

Namun, sambung Iptu Daniel Hamidi menerangkan, “Karna mengalami luka cukup serius, korban BGS di rujuk ke RS YMC Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang lebih intensif,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, lalu korban segera melaporkan dan membuat laporan kepolisian ke Polsek Terusan Nunyai.

Ia mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku JL sedang berada di rumahnya di kampung Gunung kramat, kabupaten Lampung Utara.

Pada hari Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 10.00 wib dibawah perintah Kapolsek, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Sudirman, S.H., bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku JL.

“Namun, sebelum mendatangi rumah pelaku, terlebih dahulu anggota melakukan pendekatan persuasif dengan menemui Kepala Desa Gunung Kramat dan disampaikan bahwa diduga pelaku JL (58) akan diantar oleh Kepala Desa menuju polsek Terusan Nunyai,” ungkapnya.

Saat ini pelaku JL (58) berikut barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor milik korban yang di bawa oleh pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku JL dijerat pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiyaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau kepada para pelaku lainya yang saat ini masuk kedalam status Daftar Pencairan Orang (DPO) oleh pihak kepolisian, agar segera mungkin menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah dan akan kami menindak tegas setiap perbuatan yang melawan Hukum,” tegas Iptu Daniel Hamidi.

Oleh karenanya, Imbuh Kapolsek, “Kami berharap keluarga pelaku ikut mendukung proses hukum dengan kooperatif menyerahkan yang bersangkutan,” tandasnya.

Pewarta: Nizar

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Next: Gerakan Barisan Ansor Peduli Musibah kebakaran Sekayun Mudik

Related Stories

1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260420-WA0129_copy_1183x887
  • Hukum / Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG_20260422_103153_717
  • Desa

Pemerintah Jago Bayo Menyalurkan Bantuan Beras Dan Minyak Goreng Sesuai Tepat Sasaran

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.