
Teropongindonesianews.com
Pasuruan – Peristiwa Tragis Dugaan Pelecehan Dan pencabulan pada seorang anak prempuan usia14 Tahun sempat membuat warga selain kaget juga marah hingga membuat mereka serta sebuah Lembaga Perlindungan Anak Melaporkan para Predator Anak ke pihak aparat dan mengawal Resmi dalam penanganan korban ( 16 Mei 2025 ).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kayu Kebek Dusun Ngaruh Nongkojajar Kecamatan tutur Kabupaten Pasuruan.
Gadis tersebut berusia 14 tahun berinisial (A) benar – benar telah menjadi korban pelecehan seksual dan hal ini diduga di lakukan kurang lebih ada 10 pelaku, Bahkan yang lebih mengerikan lagi yaitu salah satu pelaku adalah ayah kandung sendiri, Sutikno dan Menurut beberapa narasumber bahwa pelaku ketika melaksanakan aksinya mengancam korban dan jika tidak memenuhi nafsunya korban, maka akan dibunuh.
Sampai berita ini di tulis, maka untuk kelanjutan kasus ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan dan Tim Teropongindonesianews beserta warga tetap akan mengawal sampai dengan selesai.
IRAWAN – Biro Pasuruan







