
TERKAIT DUGAAN KORUPSI REHABILITASI RUANG KELAS SMAN 2 PALEMBANG APBD TAHUN 2024 SEBESAR 1,5 MILIAR
Teropongindonesianews.com
Sumsel- Selasa, 22/7/2025 Ketua LSM LIBRA melakukan pengaduan ke pihak Kejaksaan Tinggi dengan nomor : 608/LIBRA/INVESTASI/2025 Atas Dugaan Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah SMA Negeri 2 Lorok Pakjo Palembang Provinsi Sumatera Selatan sumber Dana APBD Tahun 2024 dengan pagu sebesar Rp 1.500.000.000,00 ( satu miliar lima ratus juta rupiah) dan HPS sebesar Rp 1.499.992.384,00 dan CV. Palugada Perkasa sebagai pemenang atau pelaksana Proyek.

Menurut Ketua LSM LIBRA, Imron Tholib mengatakan sesuai dengan visi dan misi LSM bahwa Lembaga turut membantu pemerintah dalam hal pengawasan pada setiap pembangunan proyek -proyek pemerintah dan siap memberikan informasi awal apabila menurut pandangan Lembaga ada kejanggalan di lapangan. “Untuk itu kami akan memberikan informasi tentang pelaksanaan pembangunan proyek yang kami anggap banyak mengandung unsur KKN dan dugaan kami banyak penyimpangan proyek pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 2 Palembang tersebut”, Ujarnya.
Hasil investigasi LSM LIBRA dilapangan bahwa, proyek ini ada indikasi sudah diarahkan proses lelang yang katanya full elektronik hanya rekayasa saja, padahal pemenang sudah ditentukan sebelum proses lelang dilaksanakan.
“Menurut kami pekerjaan ini diduga banyak mark-up volume dan bahannya banyak menyalahi petunjuk RAB”, Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Imron, diduga dengan menggunakan Dana sebesar ini sangat tidak sesuai dengan hasil pekerjaan dilapangan dan bisa berakibat negara di duga mengalami kerugian diatas 30%.
“Dari hasil petunjuk awal yang kami temukan pada pekerjaan tersebut, kami sangat berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel agar dapat memanggil dan memeriksa kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan atau PPKnya, supaya dugaan korupsi yang berdampak merugikan keuangan negara bisa segera terungkap ke publik”, Tegasnya.
Setelah LSM LIBRA melakukan pengaduan ke pihak Kejati Sumsel, Media TIN juga terus mengawal dan mengawasi pihak Kejati agar serius mengungkap dugaan korupsi pada pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 2 Palembang itu.
Ir/ Sumsel .








