
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Sejumlah aktivis di Kabupaten Situbondo bersuara lantang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek konstruksi saluran irigasi beton bertulang di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Jawa Timur. Proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan perekonomian sektor pertanian ini dinilai sarat masalah, mulai dari minimnya transparansi hingga indikasi pelanggaran dalam pelaksanaannya.
“Proyek ini kami kategorikan sebagai ‘proyek siluman’,” tegas Muchsin Al Fajar, Ketua LSM Penjara Indonesia, yang mewakili suara sejumlah aktivis. “Pasalnya, tidak ada papan informasi proyek yang jelas di lokasi. Hal ini jelas melanggar prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat,” tambahnya.
Ketiadaan papan informasi, lanjut Fajar, membuat masyarakat kesulitan mengakses informasi krusial terkait proyek. “Masyarakat berhak tahu berapa nilai anggaran, sumber dana, siapa kontraktornya, dan kapan proyek ini ditargetkan selesai. Ini adalah pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran publik,” ujarnya.
Selain isu transparansi, LBH Cakra juga menyuarakan pentingnya pembinaan dan evaluasi mendalam terhadap proyek tersebut. Hasan Basri, anggota LBH Cakra DPC Kabupaten Situbondo, mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi penurunan mutu konstruksi.
“Kami mendesak pengawasan yang lebih intensif dari dinas terkait selama proyek berlangsung. Setiap proyek yang dibiayai negara harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Kami khawatir ada potensi pekerjaan ‘asal jadi’ jika pengawasan tidak ketat. Jika terbukti ada pelanggaran mutu, dampaknya sangat merugikan negara dan masyarakat petani di Desa Peleyan,” papar Basri.
Kecurigaan terhadap kualitas proyek semakin kuat setelah muncul informasi dari kepala tukang di lapangan. Saat ditanya mengenai penggunaan gambar sebagai acuan pelaksanaan, kepala tukang menyebutkan bahwa gambar dibawa oleh pelaksana. Menurut para aktivis, hal ini mengindikasikan proyek dikerjakan tidak berdasarkan gambar teknis, melainkan lebih mengandalkan pengalaman.
LBH Cakra Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proyek irigasi ini. Mereka tidak ragu untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang kepada pihak penegak hukum, jika ditemukan bukti yang kuat.
Masyarakat Desa Peleyan juga berharap agar pihak-pihak terkait segera merespons dan mengambil tindakan. Mereka menginginkan proyek peningkatan infrastruktur pertanian ini berjalan sesuai aturan, transparan, serta menghasilkan kualitas bangunan yang kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
BiroTIN/STB