Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • November
  • 29
  • Negara Pulangkan PMI Asal Jember dari Malaysia, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Tanpa Syarat
  • BREAKING NEWS

Negara Pulangkan PMI Asal Jember dari Malaysia, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Tanpa Syarat

Redaksi Teropong Indonesia News November 29, 2025 3 minutes read
IMG-20251129-WA0060

Teropongindonesianews.com

Pewarta : Tomy/Yuli

Jember – Komitmen negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia kembali ditegaskan melalui pemulangan seorang PMI asal Jember yang dideportasi dari Malaysia karena berangkat secara non-prosedural. Kepulangan tersebut difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan dikonsolidasikan dalam pertemuan Bupati Jember Gus Fawait dengan perwakilan kementerian serta utusan khusus Presiden di Pendopo Wahyawibawagraha.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI tidak dibedakan antara yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural ketika mereka menghadapi masalah di negara penempatan. Tidak hanya memastikan pemulangan, pemerintah juga mengoordinasikan penjemputan hingga proses pengantaran PMI ke rumahnya di Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Yuliana Harimurti, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme pemulangan ditanggung penuh oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya di luar negeri.
“Ada bantuan dari pemerintah, dari Bapak Presiden Prabowo lewat Kementerian P2MI. Meskipun PMI ini non-prosedural, seluruh biaya pemulangan tetap ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Yuliana menuturkan, terdapat tiga PMI yang seharusnya dipulangkan, namun satu di antaranya tiba lebih dahulu karena perbedaan waktu proses administrasi. Ia menambahkan bahwa pendampingan tidak berhenti pada tahap pemulangan.
“Dari Malaysia hingga tiba di Jember dibiayai pemerintah. Setelah tiba, kami juga akan memastikan mereka kembali ke rumahnya dengan pendampingan yang memadai,” imbuhnya.

Selain membahas pemulangan PMI, Yuliana juga memaparkan upaya Pemkab Jember dalam memperluas kesempatan kerja luar negeri melalui penyiapan calon PMI resmi ke Jepang dan Korea Selatan. Melalui program P-APBD, pemerintah daerah memberikan pelatihan bahasa asing bagi 20 calon PMI dari keluarga kategori desil 1 hingga desil 5.

“Ada 10 calon PMI yang dilatih bahasa Jepang dan 10 lainnya bahasa Korea. Diharapkan mereka kelak dapat bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Pelatihan tersebut ditargetkan rampung pada 10 Desember, dan pihak kementerian memastikan bahwa keberangkatan calon PMI akan dilakukan melalui jalur resmi setelah pelatihan selesai. Pemerintah daerah juga menggandeng Bank Jatim agar para calon PMI dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mencegah jeratan utang dari rentenir.

“Untuk biaya keberangkatan dibantu Bank Jatim melalui KUR agar mereka tidak kesulitan dan tidak terjebak utang,” tegas Yuliana. Ia turut menyoroti besaran gaji PMI di Jepang yang jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia, yakni berkisar antara 18 hingga 22 juta rupiah per bulan, sehingga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi keluarga PMI.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para PMI sebagai segmen prioritas negara.
“PMI adalah pahlawan devisa. Mereka harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air,” ungkapnya.

Dadang merinci bahwa PMI yang berangkat secara prosedural akan mendapatkan perlindungan selama 6 bulan pra-penempatan, selama masa tugas di negara tujuan, hingga 1 bulan setelah kembali. “Besaran preminya sekitar tiga ratus ribuan untuk satu kali pemberangkatan. Jika kontrak kerja diperpanjang, preminya dapat ditambahkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran iuran dapat ditanggung oleh perusahaan penyalur apabila PMI masih berada dalam naungan penyalur yang sama. Namun jika berganti majikan atau jalur, PMI dapat melakukan pembayaran mandiri.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kepala Desa Sigap Tangani Banjir Bandang dan Longsor Terjang Desa Panobasan Lombang Dusun III Lobu Uhom
Next: Pemkab Jember Dapat Apresiasi Presiden atas Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran

Related Stories

IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0272_copy_845x563
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0296_copy_1091x491
  • BREAKING NEWS

Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260418-WA0001
  • Hukum / Kriminal

Seorang Mahasiswa Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0269_copy_586x391
  • KEPOLISIAN

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0272_copy_845x563
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.