Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Sejumlah warga yang menamakan diri forum peduli Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi,menemui Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mempertanyakan transparansi dan mekanisme dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) DesaBengkak.
Ketua forum masyarakat peduli Desa Bengkak Mashadi, menegaskan berbagai dugaan muncul di tengah masyarakat mengenai pemerintahan Desa Bengkak salah satunya Direktur Bumdes, tidak lain suami Bendahara Desa
“Memang tidak ada aturan secara eksplisit, anggota keluarga Bendahara Desa Bengkak menjadi pengurus BUMDes. Namun mekanisme pengangkatan, harus transparan sesuai aturan serta melibatkan partisipasi masyarakat desa, guna memastikan tidak ada nepotisme,” kata Mashadi,Sabtu 27/12/2025
Menurutnya, musyawarah desa (musdes) sangat diperlukan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan tentunya masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut.
Suami Bendahara Desa Bengkak Dwi Dian Sukma, sebagai Direktur BUMDES boleh saja menjadi pengurus atau ketua BUMDes, selama memenuhi syarat dan melalui mekanisme yang benar. Namun, alangkah baiknya bila diberikan pada warga lain untuk mencegah konflik di masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil audiensi,dengan ketua BPD menurutnya menghasilkan kesepakatan akan Bersurat kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Dan Pj. Kepala Desa Bengkak adanya Audensi Untuk mengaudit Keuangan Badan usaha milik Desa ( BUMDES ) perombakan pengurus BUMDes
“Kami ingin adanya dalam pemilihan susunan kepengurusan termasuk Direktur BUMDes dipilih masyarakat, melalui Musyawarah Desa,” ujarnya.
Masih Mashadi diketahui saat ini Ketua BUMDES adalah suami Bendahara Desa, Dwi Dian Sukma dan Sekertaris Anak dari sekdes Bengkak Aprilian Firdausiah, bendahara Widyaningsih semua ini adalah kerabat Dari perangkat Desa Bengkak
Terpisah Budiyono ketua BPD Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi memastikan akan merespon tuntutan warganya dan akan melakukan evaluasi dalam melaksanakan program-program BUMDES Dan program pembangunan di desanya.
Dan memastikan akan pro aktif dalam menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan unsur masyarakat, Muspika
“Kami akan terus Memantau menjalankan tugas BPD sesuai tupoksinya sesuai aturan yang berlaku, termasuk tahap pembentukan Bumdes, yang disoalkan oleh warganya,
Budiyono mengklaim, berbagai tahapan telah dilakukan dalam pembentukan Bumdes mulai dari sosialisasi dan mekanisme lainnya. Adapun salah satu anggota keluarganya menjabat Ketua Bumdes, bukan hasil dari musyawarah Desa sebab selama ini memang tidak ada musyawarah Desa pembentukan Bumdes
Dan saya memang tidak diberi tau kalau ada direktur bumdes sebab selama ini saya hanya mencari tau sendiri tentang terbentuknya BUMDES
Termasuk unit usaha saya juga tidak tau keberadaan Unit usaha tersebut dimana tempatnya dan mekanismenya
Menurut saya audiensi yang diminta warganya merupakan motivasi bagi pemerintah desa, agar lebih terarah dalam melaksanakan roda pemerintahan.
Adapun BPD yang belum ada keterwakilan masing-masing wilayah, akan segera benahi.
“Untuk kepengurusan BUMDes, kami akan melakukan evaluasi tegasnya
( Kurniadi – Ka Biro Banyuwangi )







