
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Mengacu pada Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang rincian APBN Th 2022 dalam rangka menekan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting, Dana Desa ditentukan penggunaanya dalam program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen.Senin – 29/12/2025
Namun sangat disayangkan, dalam pengaplikasiannya dana ketahanan pangan kerap disalah gunakan, hanya demi menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Seperti yang terjadi di Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi anggaran Dana Desa dibelikan sapi 4 ekor dengan sistem penggemukan yang agendanya empat Bulan sekali dijual, yang dipelihara oleh Direkturnya sendiri
Karena tidak sesuai harapan dan ada Dugaan indikasi penyelewengan anggaran, hal ini pun mencuat menjadi masalah.
Teropong Indonesia news,menggali informasi melalui Pj Kepala Desa Bengkak Suryanto menyatakan, “memang betul ketahanan pangan dari alokasi anggaran Dana Desa untuk dibelikan sapi 4 ekor dan sekaligus dibuatkan kandangnya,
akan tetapi dalam perjalanannya kandang sapi yang baru dibangun yang menghabiskan Dana kurang lebih 21 juta tidak di tempati
Berdasarkan informasi dari narasumber Mashadi Selaku koordinator Forum masyarakat peduli Desa Bengkak menyampaikan,
Dari mulai belanja sapi, disini menduga banyak sekali kejanggalan, dan tidak terbuka berapa nilai uang belanja sapi per ekornya tidak ada penjelasan dari direktur Bumdesnya ,ungkapnya
Hasil konfirmasi via telepon ke salah satu Pendamping Desa Bengkak Selamet Wahyudi menyampaikan, “selama ini memang kurang transparan, baik dalam pembelian dan penjualan dan sampai sekarang kita juga ga tau berapa pwe ekor belanja sapi
Saya hanya melihat sapi yang dibeli memang betul beli empat ekor saya melihat sapinya selaku pendamping ,saya heran kenapa sapi yang baru dibeli kok tidak ditaruh dikandang yang baru dibuat.
Seketika itu saya juga melihat kandang yang dibuat ternyata kosong, terangnya
Terkait pembentukan Bumdes yang tidak adanya musdes memang benar saya selaku pendamping hanya membantu mempercepat pencairan dana ketahanan pangan 20% karena ini tuntutan dari Kemendes, lanjutnya
Harapan saya selaku pendamping ramainya persoalan di media sosial terkait BUMDES kami mohon agar diselesaikan dengan Baik baik dikantor Desa Apa yang diinginkan masyarakat,
saya heran juga mas kenapa yang jadi pengurus kok semuanya keluarga dari perangkat Desa, semua tutupnya
( Kurniadi )





