
Teropongindonesianews.com
Sumenep _ Pengembangan Sarana Informasi Desa atau SID di Desa Kerta Barat Kecamatan Dasuk menjadi pertanyaan besar, Anggaran yang dilaksanakan di tahun 2023 dan 2024 dinilai sangat besar.
Dari hasil data yang di dapat oleh tim media, anggaran yang tercantum dari hasil laporannya di 2023-2024 untuk anggaran yang lumayan besar dan menjadikan pertanyaan di masyarakat.
Dari rinciannya anggaran yang di ambil dari dana desa ini bisa di rincikan :
Anggaran 2023
*Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 57.600.000
Total : Rp 57.600.000
Anggaran 2024
*Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 54.000.000
*Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 22.900.000
*Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 4.980.000
Total : Rp 81.880.000
Menurut salah satu aktivis sumenep, Tolak Amir Menilai anggaran yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan besar karena jika dinilai dari pengembangan sistem informasi desa tidak ada nilai efektif dengan perkembangan desa.
“ Anggaran yang besar ini tidak berdampak dengan perkembangan akan informasi suatu desa, masyarakat tidak mengetahui tentang apa yang berkembang di desanya ”, ujar Amir.
Menurut keterangan yang berhasil dikonfirmasi langsung oleh kepala desa kerta barat yakni Kholis Syamsul Arifin menerangkan bahwa anggaran sudah sesuai dengan komponennya.
“> -Tahun 2023 57.600 untuk
Honor operator dan pembayaran internet
– Tahun 2024
54.000.000 itu honor operator
22.900.000 itu pembelian PC dan printer
4.980.000 itu bayar internet, ”Terangnya.
Dari hasil konfirmasinya, komponen perinciannya dinilai tidak wajar, hal ini memantik kegeraman dari Tolak Amir terkait anggaran yang diduga sangat tidak wajar,dan dia juga menyampaikan untuk honor operator dinilai sangat besar, yang mana honor untuk operator harusnya tidak sampai senilai itu.
“> Dengan perincian komponen tersebut, diduga ini tidak wajar, semisal gaji untuk honor operator yg di 2024 dengan anggaran 54.000.000 apa tidak berlebihan itu, ini harus ditindak tegas jika ada penyimpangan anggaran, ”geramnya.
Sistem Informasi Desa merupakan inovasi penting yang dapat membawa perubahan positif bagi desa-desa di Indonesia. Dengan meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat, SID berpotensi besar dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Implementasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak akan memastikan SID dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Pengembangan SID bertujuan untuk transparansi keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi administrasi pemerintahan desa, dan penyediaan informasi yang akurat bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Rhmn






