
Teropongindonesianews.com
Dugaan foto mesum yang menyeret oknum Kepala Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya sang kepala desa yang belum memberikan klarifikasi, sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Camat Dungkek saat dikonfirmasi terkait isu dugaan tindakan asusila tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Camat Dungkek, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, hingga kini belum mendapat tanggapan. Sikap diam ini justru memicu tanda tanya baru di tengah masyarakat, mengingat camat merupakan atasan langsung kepala desa dalam struktur pemerintahan kecamatan.
Aktivis Sumenep, Dedy, menilai, bungkamnya camat dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi memperkeruh suasana. Publik menilai, dalam situasi sensitif seperti ini, pemerintah kecamatan semestinya hadir memberikan penjelasan awal, setidaknya memastikan bahwa persoalan tersebut sedang ditangani sesuai prosedur.
“Ketika isu menyangkut dugaan pelanggaran etika pejabat publik, sikap diam justru memperbesar spekulasi. Camat seharusnya menyampaikan sikap resmi, apakah akan memanggil kepala desa atau melaporkan ke bupati,” ujar Dedy.
Menurutnya, pembiaran tanpa klarifikasi berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kecamatan. Apalagi, kasus ini menyangkut dugaan tindakan asusila yang secara moral dan sosial sangat sensitif di tengah masyarakat religius seperti di Kecamatan Dungkek.
Sebelumnya diberitakan, beredarnya dugaan foto tidak senonoh oknum kepala desa bersama perempuan yang bukan muhrimnya memicu kecaman luas. Publik mendesak agar pemerintah daerah bertindak tegas dan transparan, serta tidak terkesan melindungi pihak tertentu.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari oknum Kepala Desa Lapa Taman maupun Camat Dungkek. Pemerintah kabupaten melalui dinas terkait juga belum menyampaikan langkah konkret yang akan diambil.
Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemkab Sumenep untuk segera turun tangan, memastikan adanya klarifikasi, pemeriksaan internal, serta penegakan etika pemerintahan desa. Sikap diam para pejabat dinilai hanya akan memperpanjang polemik dan berpotensi merusak wibawa pemerintah di mata publik. Rhmn







