Teropongindonesianews.com
SUMENEP, JAWA TIMUR – Ribuan warga yang merupakan anggota dan pendukung Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) melaksanakan aksi demonstrasi pada Selasa (20/01/2026) di kompleks DPRD Kabupaten Sumenep. Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB berjalan lancar hingga selesai, dengan diikuti sekitar 100 orang peserta.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan keprihatinan terkait arah perkembangan demokrasi lokal yang dinilai mengalami kemunduran. Mereka menegaskan bahwa wacana Pilkada tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 serta bertentangan dengan semangat reformasi yang menjadikan rakyat sebagai subyek utama dalam proses politik.
Sebelum pelaksanaan, panitia telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Kabupaten Sumenep pada tanggal 16 Januari 2026. Dalam surat tersebut, Aliansi BEM Sumenep menyatakan bahwa aksi dilakukan berdasarkan hak konstitusional yang dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Saladin Farid, Koordinator Aliansi BEM Sumenep periode 2025-2026, menyampaikan bahwa demonstrasi bertujuan untuk mendorong penguatan partisipasi politik rakyat dan legitimasi kepemimpinan daerah melalui Pilkada langsung. “Kita berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan bagi pihak terkait dalam mengambil kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Hidayatullah, Sekretaris BEMSU, menambahkan bahwa aksi berjalan dengan kondusif berkat kerja sama yang baik antara penyelenggara dan aparat keamanan yang mengawal. Peserta juga telah menepati kesepakatan untuk melakukan aksi secara damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. DIMIN

