Skip to content
Februari 12, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 12
  • Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp10,9 Juta di Negara Batin — Laporan Sudah Masuk, APH Jangan Diam!
  • Uncategorized

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp10,9 Juta di Negara Batin — Laporan Sudah Masuk, APH Jangan Diam!

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 2 minutes read
IMG_20260212_082718_copy_1280x1040

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan seorang warga Kecamatan Negara Batin hingga Rp10.975.000 kini menjadi perhatian serius. Ironisnya, meski laporan resmi telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH), hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas terhadap terduga pelaku.
Kasus ini bermula pada Minggu, 05 Oktober 2025, saat korban bertemu dengan Rano Karno alias Bejo di Kampung Sri Menanti. Dengan dalih untuk menebus mobil, terduga pelaku meminta pinjaman uang dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu singkat. Mobil disebut akan dititipkan sebagai jaminan.

Atas dasar kepercayaan, korban mentransfer Rp9.981.000 melalui GoPay. Sehari kemudian, korban kembali diminta tambahan dana dengan janji pelunasan sekaligus. Total uang yang akhirnya dikeluarkan korban mencapai Rp10.975.000.

Namun fakta yang terjadi justru berbanding terbalik dengan janji. Mobil yang sebelumnya dijadikan jaminan diambil kembali oleh pihak keluarga terduga pelaku, sementara uang yang dijanjikan hingga kini tidak dikembalikan.

Korban telah membuat laporan resmi. Tetapi sampai berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata yang diketahui publik terhadap terduga pelaku. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penanganan laporan ini?

Jika terbukti memenuhi unsur pidana, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP lama atau ketentuan setara dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 492 tentang Penipuan dan Pasal 486 tentang Penggelapan).

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak lamban dan tidak membiarkan laporan masyarakat menggantung tanpa kepastian. Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci menjaga kepercayaan publik.

Awak media Globalindo menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Media sebagai kontrol sosial tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau perkembangan penanganannya. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kini publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Supremasi hukum harus berdiri tegak — tanpa tebang pilih.

Darwin

Post navigation

Previous: Polri Bentuk Satgas ASRI Sejalan Arahan Presiden Untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih, Sehat, Dan Berkelanjutan
Next: Pangkostrad Hadiri Rapim TNI AD 2026, Perkuat Sinergi Dan Program Prioritas

Related Stories

IMG-20260212-WA0013
  • Uncategorized

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0
Oplus_131072
  • Uncategorized

PEMBANGUNAN DAERAH BAPEDA GELAR FKP RKPD 2027

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0
Oplus_131072
  • Uncategorized

Program PSR tahun 2023 diduga fiktif, disinyalir dimotori Oknum Anggota DPRD Tapsel

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

PEDULI KASIH WARGA BENGKULU UTARA

IMG-20230614-WA0428
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
    • BIAYA IKLAN
Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

20260212_121016_copy_984x656
  • TNI

Pangkostrad Hadiri Rapim TNI AD 2026, Perkuat Sinergi Dan Program Prioritas

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0
IMG_20260212_082718_copy_1280x1040
  • Uncategorized

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp10,9 Juta di Negara Batin — Laporan Sudah Masuk, APH Jangan Diam!

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0
IMG-20260212-WA0067
  • KEPOLISIAN

Polri Bentuk Satgas ASRI Sejalan Arahan Presiden Untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih, Sehat, Dan Berkelanjutan

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0
IMG-20260212-WA0013
  • Uncategorized

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 12, 2026 0
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.