
Teropongindonesianews.com
Konfirmasi Media dan LSM Tak Dapat Respon
Teropong Indonesia News
Palembang, Sumatera Selatan – Telah mengirimkan surat konfirmasi tanggal 3 Februari 2026 dengan nomor 301/TIN/II/2026 kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung kantor dinas tersebut, yang dibiayai dari APBD Tahun 2025.

Proyek yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun No. 2610 Palembang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 9.550.000.000,- dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 9.261.653.800,-. Berdasarkan temuan yang dihimpun, terdapat dugaan penyimpangan atau korupsi melalui pengurangan volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, kuat dicurigai adanya persekongkolan antara Kepala Dinas Perdagangan dengan pihak pelaksana pekerjaan CV. Aprillia.
Surat konfirmasi yang disampaikan berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga kini belum mendapatkan respon yang jelas dari pihak dinas, bahkan terkesan tidak menanggapi sama sekali.

Melalui komunikasi telepon, Imron Tholib selaku Ketua LSM Libra yang telah mengkaji anggaran APBD Tahun 2025 pada Dinas Perdagangan Palembang menyatakan bahwa proyek tersebut patut diduga sarat dengan unsur korupsi.
“Sesuai visi dan misi kami, kami siap membantu pemerintah. Namun jika dalam penilaian kami pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB, kami akan melakukan aksi damai serta mengajukan pengaduan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegas Imron.
Menurut analisis yang dilakukan, proyek pembangunan gedung kantor tersebut berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara di atas 30%. Jika pihak Dinas Perdagangan tetap tidak memberikan klarifikasi, dugaan adanya penyimpangan akan semakin kuat.
LSM Libra juga mengajak aparatur penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi tersebut.
(Ir/Sumsel)





