
Teropongindonesianews.com
Pasuruan – Warga Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mengungkapkan rasa ketidakpuasan yang mendalam terkait beban iuran air bersih yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Besaran iuran yang harus dibayarkan berkisar antara Rp141.000 hingga Rp400.000 per bulan per rumah tangga, namun informasi mengenai penggunaan dana tersebut belum pernah diumumkan secara jelas kepada masyarakat.
Salah satu warga yang memilih tidak menyebutkan nama mengaku telah merasa tidak nyaman dengan sistem pengelolaan yang dianggap kurang transparan. “Kita selalu membayar iuran setiap bulan dengan kwitansi yang resmi, namun tidak pernah diberikan penjelasan mengenai alokasi dana tersebut. Dengan jumlah yang cukup besar ini, pasti ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki layanan, tapi kita tidak tahu kemana uang kita digunakan,” ujarnya.
Warga lain juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dari lembaga yang merupakan milik bersama masyarakat. “Bumdes adalah aset bersama kita semua, oleh karena itu harus menjalankan fungsi dengan transparansi penuh. Kami berhak mengetahui secara jelas uang iuran kita dipakai untuk apa, mulai dari perawatan infrastruktur, operasional, hingga apakah ada investasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Jangan sampai dana yang seharusnya bermanfaat bagi semua justru digunakan tidak sesuai dengan tujuan,” tegasnya.
Hingga saat ini, tim wartawan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pengelola Bumdes Desa Kademungan terkait keluhan yang diajukan oleh warga. Tim kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru secepatnya.
Irawan – Kabiro







