Skip to content
April 21, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 21
  • Sidang Praperadilan Kasus Togel Berlangsung, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Dituntut Tapi Tidak Hadir
  • BREAKING NEWS

Sidang Praperadilan Kasus Togel Berlangsung, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Dituntut Tapi Tidak Hadir

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026 2 minutes read
IMG-20260421-WA0115_copy_541x360

Teropong Indonesia News

PASURUAN – Penanganan perkara dugaan perjudian jenis togel oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota kini tengah diuji legalitasnya. Proses hukum yang seharusnya berjalan transparan justru menuai kontroversi setelah pihak kepolisian selaku Termohon tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Pasuruan, Senin (20/4/2026).

Ketidakhadiran pihak berwenang dalam forum pengujian hukum ini dinilai sangat aneh dan memicu spekulasi luas, terutama terkait dugaan kuat adanya cacat prosedur dalam penyidikan yang dilakukan.

LBH Mukti Pajajaran Gugat, Soroti Pelanggaran Hukum Acara

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mukti Pajajaran mengungkap sejumlah kejanggalan prosedural. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran KUHAP, mulai dari tata cara penangkapan yang dinilai tidak sah, penyitaan barang bukti elektronik tanpa dasar hukum yang kuat, hingga penetapan status tersangka yang dipertanyakan validitasnya.

Dalam hukum acara pidana, setiap tindakan penegak hukum memiliki batasan yang tegas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 pun telah mempertegas bahwa praperadilan adalah instrumen kontrol untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Kuasa Hukum: Jika Benar, Kenapa Menghindar?

Kuasa Hukum Pemohon, Andreas Wuisan, menyayangkan sikap aparat yang memilih absen. Baginya, sidang praperadilan adalah tempat untuk membuktikan kebenaran, bukan tempat untuk dihindari.

“Kalau prosesnya sudah benar dan sesuai hukum, kenapa harus menghindar? Praperadilan itu ruang uji, bukan ruang yang perlu ditakuti. Kehadiran justru menunjukkan itikad baik dan profesionalisme,” tegas Andreas.

Sikap ini dinilai kontradiktif dengan citra yang sering ditampilkan. Padahal, institusi kepolisian dikenal dengan kedisiplinan dan ketegasan, namun dalam forum hukum yang menguji kewenangan mereka justru tidak hadir.

“Mereka selalu menggaungkan moralitas dan tanggung jawab. Namun di sini, justru tidak menunjukkan penghargaan terhadap proses hukum. Ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas,” tambahnya.

Salah Sasaran? Penetapan Peran Tersangka Dipertanyakan

Selain persoalan kehadiran, sorotan tajam juga ditujukan pada substansi perkara. Penyidik dinilai belum cermat dalam mengkonstruksi pasal dan peran tersangka.

Ada dugaan kekeliruan dalam membedakan antara pelaku utama, pendamping, atau sekadar pemain. Dalam hukum pidana, kesalahan administrasi dan penafsiran ini bukan hal sepele karena bisa berujung pada salah sasaran dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Publik Tunggu Putusan Hukum

Hingga saat ini, pihak Polres Pasuruan Kota yang digugat belum memberikan klarifikasi resmi terkai ketidakhadiran mereka maupun pembelaan terhadap tuduhan cacat prosedur tersebut.

Praperadilan sejatinya hadir untuk menjamin keadilan dan legalitas. Namun, ketidakhadiran pihak yang digugat justru menambah tanda tanya besar di mata publik.

Masyarakat kini menanti, apakah hakim akan membongkar kejanggalan ini, atau praktik penegakan hukum yang tidak profesional ini kembali berlalu tanpa konsekuensi.

(Redaksi)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kerahkan 22 Ribu ASN Untuk Verval 97 Warga Kurang Mampu Atau Miskin Di Jember
Next: Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Related Stories

IMG-20260421-WA0002_copy_1086x724
  • BREAKING NEWS

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0111_copy_799x900
  • BREAKING NEWS

Bupati Paniai Serahkan Bantuan Solanser ke Distrik Youtadi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0013
  • Uncategorized

DARI MEJA HIJAU UNTUK NEGERI: PRAPERADILAN AMIR ASNAWI, UJIAN NYATA HUKUM DAN MARWAH JURNALIS INDONESIA

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0011
  • Uncategorized

Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0010
  • Uncategorized

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0009
  • Uncategorized

Polsek Pangkalan Banteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.