Skip to content
April 24, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 24
  • Jejak Kejahatan Rudi Salim: Punya Banyak PT, Di Duga Kuat Terlibat Korupsi Ratusan Miliar, Laporan Polisi Dihentikan Sepihak
  • Hukum / Kriminal
  • Viral

Jejak Kejahatan Rudi Salim: Punya Banyak PT, Di Duga Kuat Terlibat Korupsi Ratusan Miliar, Laporan Polisi Dihentikan Sepihak

Redaksi Teropong Indonesia News April 24, 2026 4 minutes read
20260424_072133_copy_1137x638

Teropong Indonesia News

JAKARTA – Nama Rudi Salim alias Weng Jian Ping, warga negara asal Tiongkok, kembali mencuat ke permukaan setelah terungkap memiliki jejak panjang kasus hukum yang merugikan baik pihak swasta maupun keuangan negara Indonesia. Bersama istrinya Goiej Siauw Hung dan kroni-kroninya, ia diduga menggunakan berbagai modus, mulai dari pencucian uang, penipuan, pemalsuan dokumen, hingga dugaan penyalahgunaan identitas dan izin usaha.

Fakta-fakta mengejutkan ini terungkap dalam surat resmi yang dilayangkan oleh Advokat Liliana Kartika, S.H. kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tertanggal 23 Juni 2025. Dalam surat bernomor 18/VI/RSB/2025 tersebut, dipaparkan secara rinci berbagai kasus hukum yang melibatkan Rudi Salim dan jaringannya.

Berbagai Perusahaan Dijadikan Alat Kejahatan

Dokumen yang dilampirkan menunjukkan bahwa Rudi Salim menguasai atau memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah perusahaan, yang diduga dijadikan sarana untuk melakukan tindak pidana, antara lain:

1. PT. Sinar Purnama – Dinyatakan sebagai milik istri Rudi Salim.
​
2. PT. Sun Fook Industries Indonesia (PT. SFII) – Terlibat kasus pencucian uang dan kerugian negara besar.
​
3. PT. Sinar Kencana Cemerlang – Terlibat kasus pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.
​
4. PT. Yutai Trading – Diduga digunakan untuk menjalankan usaha tambang ilegal di wilayah Cilegon, Banten.

Terbukti Korupsi & Rugikan Negara Rp472 Miliar

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan pengadilan Tipikor, tercatat bahwa Rudi Salim yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT. CSI terbukti terlibat dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kronologinya bermula saat PT. CSI mendapatkan fasilitas kredit modal kerja dari Bank Mandiri sebesar Rp472 Miliar pada periode 2011-2014. Ironisnya, pada tahun 2014 pembukuan perusahaan masih mencatat keuntungan sebesar Rp448 miliar lebih, namun secara tiba-tiba di tahun 2015 perusahaan dinyatakan bangkrut dan tidak mampu membayar utang bank.

Dalam persidangan, terbukti bahwa dana pinjaman tersebut tidak digunakan untuk operasional perusahaan, melainkan dibagi-bagikan kepada para pemegang saham termasuk Rudi Salim. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai hampir setengah triliun rupiah.

Modus Tipu-Tipu Rugikan Korban Rp14 Miliar

Selain merugikan negara, Rudi Salim juga dilaporkan telah menipu pihak swasta senilai Rp14,08 Miliar. Modus yang digunakan sangat terstruktur:

– Mengirimkan barang melalui 15 kontainer yang tercatat dalam 15 lembar nota, namun pembayaran tidak pernah dilakukan.
​
– Mengeluarkan berbagai surat pernyataan dan perjanjian penyelesaian utang yang ditandatangani secara pribadi maupun atas nama perusahaan, namun semuanya hanya janji manis dan tidak pernah direalisasikan.
​
– Bahkan dokumen pelepasan hak atas tanah seluas 232,37 hektare yang dijanjikan sebagai jaminan pembayaran, ternyata juga palsu atau fiktif.

Dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rudi Salim sendiri mengakui secara terbuka bahwa ia memang belum melunasi kewajibannya kepada korban.

Keanehan Proses Hukum: Laporan Dihentikan Tanpa Periksa Korban

Yang paling mencurigakan, laporan resmi yang telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/1522/III/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2023, yang disertai bukti-bukti lengkap, justru dihentikan penyelidikannya secara sepihak.

Padahal, menurut keterangan kuasa hukum, saksi korban bahkan belum sempat diperiksa oleh penyidik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penghentian kasus terjadi setelah pihak kepolisian mendapatkan tekanan atau ancaman dari pihak Rudi Salim.

Perbuatan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP (Penipuan), Pasal 372 KUHP (Penggelapan), Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), dan Pasal 266 KUHP (Keterangan Palsu dalam Akta Otentik).

Dugaan Penyalahgunaan Identitas & Penguasaan Ilegal

Dalam surat tersebut juga diungkapkan berbagai indikasi kejahatan lain yang mencurigakan:

– Diduga mendapatkan KTP Indonesia dan dokumen kependudukan secara tidak sah, padahal ia warga negara asing.
​
– Menggunakan identitas palsu untuk mendirikan berbagai perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM.
​
– Memiliki kendaraan dinas atau kendaraan bodong yang diparkir di kediamannya di Jl. Danau Cincin Utara Blok E No.8, Jakarta Utara.
​
– Diketahui menyewa oknum aparat bersenjata, baik dari kepolisian maupun tentara, untuk menjaga rumah tinggalnya dan lokasi tambang ilegal miliknya di Cilegon. Hal ini bahkan sempat diberitakan oleh media lokal Banten.

Permintaan Investigasi Total

Menyusul banyaknya kejanggalan dan kejahatan yang diduga dilakukan, kuasa hukum meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pengecekan menyeluruh, meliputi riwayat perjalanan lintas negara, keabsahan dokumen identitas, hingga legalitas seluruh usaha yang dijalankan.

“Kami meminta agar seluruh aset dan kekayaan yang diduga hasil kejahatan dibekukan, serta kasus-kasus yang sempat dihentikan ditinjau ulang demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian negara maupun rakyat,” tegas Liliana Kartika dalam suratnya.

Hingga berita ini diterbitkan, publik menantikan langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum agar Rudi Salim dan kroni-kroni tidak lagi berkeliaran bebas dan merugikan bangsa Indonesia. RED

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: MBG Teluk Pandan Disorot : Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Related Stories

IMG-20260423-WA0468_copy_819x614
  • AKTIVIS
  • Hukum / Kriminal

Teror Berkepanjangan Di Bekasi, Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Berulang Oleh 3 Pelaku Selama Bertahun-tahun

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260423-WA0007_copy_696x600
  • Hukum / Kriminal

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260422-WA0508_copy_1459x957_1
  • Hukum / Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Berhasil Belum Pelaku Curat

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

20260424_072133_copy_1137x638
  • Hukum / Kriminal
  • Viral

Jejak Kejahatan Rudi Salim: Punya Banyak PT, Di Duga Kuat Terlibat Korupsi Ratusan Miliar, Laporan Polisi Dihentikan Sepihak

Redaksi Teropong Indonesia News April 24, 2026
IMG-20260424-WA0001
  • Uncategorized

MBG Teluk Pandan Disorot : Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Redaksi Teropong Indonesia News April 24, 2026
IMG-20260423-WA0008
  • Uncategorized

Diduga Melanggar Aturan Ruang Jalan, Aktivitas ‘Siring Gajah’ PT BIO Picu Kerusakan Jalan

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260423-WA0468_copy_819x614
  • AKTIVIS
  • Hukum / Kriminal

Teror Berkepanjangan Di Bekasi, Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Berulang Oleh 3 Pelaku Selama Bertahun-tahun

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.