
Teropong Indonesia News
BEKASI 24/4, JAWA BARAT — Suasana mencekam terjadi di Kampung Babakan RT 02/01, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, saat ratusan warga (±100 orang) menggeruduk sebuah usaha catering yang diduga menjadi lokasi terjadinya aksi pencabulan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Aksi massa yang didominasi warga sekitar itu dipicu oleh viralnya kabar dugaan tindakan predator anak yang mengundang kemarahan publik. Situasi sempat memanas dan dikhawatirkan berujung pada aksi main hakim sendiri.

Beruntung, tokoh masyarakat setempat, Ustad Andika, segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama unsur TNI dan kepolisian, termasuk Danramil setempat, Bapak Nyuwandi, S.I.P., M.M., Bhabinkamtibmas, serta Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Bekasi dan Ketua DPD Jawa Barat, Pamuji Raharjo, yang turun langsung ke lokasi untuk meredam amarah massa.

Dua orang terduga pelaku berinisial ST dan HD telah berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan tindakan asusila tersebut disebut-sebut telah diketahui oleh sejumlah pihak di lingkungan sekitar, namun tidak ada tindakan atau pelaporan yang dilakukan hingga kasus ini mencuat ke publik.
Selain itu, pemilik usaha catering tempat kejadian berlangsung hingga saat ini belum dimintai keterangan secara resmi, meskipun lokasi usahanya diduga menjadi tempat berlangsungnya tindakan keji tersebut.
STATEMENT RESMI PARA PIHAK
Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat, Pamuji Raharjo:
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa kompromi, mengusut tuntas tidak hanya dua pelaku utama, tetapi juga memburu satu pelaku yang melarikan diri hingga tertangkap. Jika ada pihak yang mengetahui namun sengaja membiarkan, itu juga harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada ruang bagi predator anak di negeri ini!”
Danramil Cikarang Barat, Nyuwandi, S.I.P., M.M.:
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi anarkis. Penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat, bukan oleh massa. Namun kami juga menegaskan, pelaku kejahatan terhadap anak adalah musuh bersama dan harus ditindak seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.”
Tokoh Masyarakat, Ustad Andika:
“Kami memahami kemarahan warga, ini sangat melukai hati masyarakat. Tapi jangan sampai emosi mengalahkan akal sehat. Serahkan kepada aparat, namun kami menuntut keadilan ditegakkan secara nyata. Pelaku harus dihukum berat, dan lingkungan kita harus dibersihkan dari orang-orang yang merusak masa depan anak-anak.”
DESAKAN KERAS KE APARAT
Kasus ini memicu gelombang kemarahan luas di masyarakat. Publik mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan dua pelaku, tetapi juga:
Menangkap satu pelaku yang masih buron
Mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain
Memeriksa pemilik usaha catering sebagai penanggung jawab lokasi
Menindak tegas siapa pun yang mengetahui namun memilih diam
Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi predator anak di Kabupaten Bekasi. PAM






