Proyek DLH Palembang Di Duga Ajang Korupsi…!!!, Kadin Bungkam Saat Di Konfirmasi
Teropong Indonesia News
Palembang – Dugaan penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Kolam Penampungan Utama Lindi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang semakin menguat. Proyek yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB), meskipun anggaran yang digunakan mencapai Rp 1.599.998.000.

Berdasarkan hasil pantauan dan konfirmasi di lapangan, sejumlah bangunan dan saluran dalam proyek tersebut terlihat tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, beberapa struktur sudah ditemukan mengalami kerusakan, patah, dan tidak layak dioperasikan. Hal ini menjadi indikasi awal bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan dengan kualitas yang sesuai anggaran.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala DLH Kota Palembang diduga tidak menunjukkan sikap terbuka dan gagal memberikan penjelasan memadai kepada publik. Sikap ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan proyek.

Dalam perkembangan ini, LSM Teropong Indonesia News juga menyoroti dugaan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan terkait penggunaan anggaran negara.
2. UU Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pers
Media memiliki hak untuk melakukan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.
3. UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
Dugaan penyimpangan proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat banyak.
Aktivis LSM Teropong, Hartono, menilai bahwa dugaan penyimpangan ini merupakan sinyal buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kota Palembang. Anggaran senilai miliaran rupiah diduga tidak digunakan untuk kepentingan publik secara optimal, melainkan berpotensi menjadi ajang penyalahgunaan wewenang.
“Kami akan segera menyampaikan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Kami meminta agar pihak kepala dinas, PPK, PA, vendor pelaksana, dan semua pihak yang terlibat segera dipanggil dan diperiksa secara transparan,” tegas Hartono.
Media Teropong Indonesia News akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil, tegas, dan tidak tebang pilih dalam mengungkap dugaan korupsi ini.
Ir – Sumsel

