Oplus_131072
TeropongIndonesianews.com
BANYUWANGI – Suasana tegang namun penuh harapan menyelimuti Pendopo Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, saat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (1/10/2026). Di bawah bayang-bayang efisiensi anggaran pusat, Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto, yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun depan, membuka keran selebar-lebarnya bagi warga untuk mengajukan kembali proyek-proyek yang tertunda.
Pesan Kades Atmawiyanto jelas: “Monggo Pak RT dan Bu RT, usulkan kembali apa yang belum dapat dikerjakan. Manfaatkan pengajuan ulang ini.” Namun, di balik ajakan tersebut, terdapat realitas pahit: Dana Desa Alasrejo di tahun 2026 hanya berkisar Rp373 juta. Angka yang bagi sebagian orang mungkin besar, namun bagi kebutuhan infrastruktur sebuah desa, angka ini sangat “kerupuk” dan menuntut kecerdasan luar biasa dalam menentukan skala prioritas.
Klaim 90% Pembangunan, Sisa 10% Jadi Rebutan
Meski anggaran tipis, Kades Atmawiyanto tetap optimis. Ia mengklaim bahwa 90% wilayah Desa Alasrejo telah tersentuh pembangunan. Tantangan kini ada pada 10% sisanya—titik-titik kritis di lingkungan RT yang masih membutuhkan perbaikan dari nol atau lanjutan proyek.
“Nanti dibuatkan RAB-nya oleh pendamping desa. Kita harus realistis, tidak semua bisa dikerjakan sekaligus,” tegasnya di hadapan staf kecamatan, BPD, perangkat desa, hingga Ketua Koperasi Desa Merah Putih.
Daftar Prioritas: Dari Hidroponik hingga Jembatan Kebunrejo
Hasil musyawarah melahirkan daftar usulan yang beragam, mencerminkan kebutuhan mendesak warga:
1. Infrastruktur Fisik: Perbaikan jembatan di Dusun Kebunrejo, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Alasmalang, dan pembangunan plengsengan.
2. Pemberdayaan & Kesehatan: Pelatihan hidroponik, peningkatan kapasitas kader Posyandu, serta perbaikan sarana prasarana Posyandu.
Semua usulan ini kini masuk dalam “ring seleksi” ketat. Mana yang akan hidup, dan mana yang harus mati demi keterbatasan kas desa?
Musdes ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian terakhir bagi pemerintahan Kades Atmawiyanto sebelum tongkat estafet diserahkan. Mampukah ia meninggalkan warisan pembangunan yang adil di tengah himpitan dana? Ataukah usulan warga hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa realisasi? Publik menunggu transparansi dalam penetapan RKPDes 2027 nanti.
Jurnalis: Adi – 1

