Teropongindonesianews
BANYUWANGI – Polemik kevakuman Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, kian memanas. Sejumlah warga, termasuk elemen pemuda dan tokoh agama, mempertanyakan lambannya pembentukan kepengurusan baru yang dinilai menghambat potensi ekonomi desa. Hingga Selasa (13/10/2026), belum ada kejelasan resmi, memicu spekulasi dan kekecewaan publik.
Puncak ketegangan muncul ketika Pj Kepala Desa Bengkak, Torik, S.H., memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp. Ia mengakui bahwa proses pembentukan BUMDes memang belum tuntas, namun melempar bola panas kepada panitia pembentukan. “Kalau saya ingin secepatnya terbentuk dan dimusdeskan, saya juga sudah mendesak kepada panitia pembentukan BUMDes yang baru,” tulis Torik.
Penjelasan ini justru menambah tanda tanya besar. Siapa sebenarnya yang menahan laju proses tersebut? Ketua Panitia Pembentukan, Mohaimin, yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengkak, hingga kini belum memberikan klarifikasi publik atas tudingan kelambanan kerja panitianya.
Kebisuan Institusi: BPD dan Camat Belum Bersuara
Yang lebih mencemaskan adalah sikap diam dari dua institusi kunci pengawas desa. Hingga berita ini diturunkan, BPD Desa Bengkak belum mengeluarkan konfirmasi resmi terkait progres pembentukan BUMDes. Hal serupa terjadi pada Camat Wongsorejo, Muhammad Mahfud, S.Sos., M.Si., yang juga belum memberikan keterangan resmi mengenai intervensi atau percepatan proses yang seharusnya menjadi kewenangannya.
Ketiadaan suara dari otoritas berwenang ini dipersepsikan warga sebagai bentuk pembiaran terhadap ketidakpastian hukum dan ekonomi di tingkat desa.
Warga: Kami Butuh Pengurus Netral, Jujur, dan Bebas Konflik Kepentingan!
Di tengah kekosongan informasi, warga Desa Bengkak menyuarakan harapan mendesak. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kegelisahannya. “Kami berharap BUMDes yang baru segera terbentuk biar tidak vakum. Masyarakat bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi?” ujarnya.
Lebih jauh, warga menekankan syarat mutlak bagi calon pengurus baru: Netralitas Total. “Kami menginginkan pengurus yang betul-betul dalam posisi netral, tidak ada konflik kepentingan, jujur, dan transparan. Jangan sampai BUMDes hanya menjadi alat kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.
Vakumnya BUMDes bukan sekadar masalah administratif, tapi kerugian nyata bagi aset desa. Publik kini menunggu: Apakah Pj Kades Torik akan benar-benar “mendesak” hingga tuntas, ataukah ini hanya alasan untuk menutupi kemacetan politik di internal Desa Bengkak?
(Adi)

