Teropong Indonesia News
KABUPATEN BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus berkomitmen meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. Langkah ini menjadi fokus utama dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Operasional (P2O) Bapenda Kabupaten Bandung, Irma Fitriani, menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak daerah tidak hanya dilakukan melalui penagihan, melainkan juga melalui edukasi, sosialisasi, dan pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Peningkatan kepatuhan wajib pajak adalah kunci keberhasilan dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan benar, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Irma Fitriani dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Bapenda Kabupaten Bandung terus melakukan pendekatan yang lebih humanis. Sosialisasi dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait agar masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk kepentingan mereka sendiri — mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga layanan umum lainnya.
Selain itu, berbagai inovasi layanan juga terus dikembangkan, termasuk sistem digital yang memudahkan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bandung dapat tercapai secara optimal. Hal ini akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih merata, adil, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Bandung.
“Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk membangun daerah yang lebih baik. Mari kita jaga kebersamaan ini dengan tertib dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” tambah Irma. RAJA

