Teropong Indonesia News
MUARA ENIM – Kontraktor Pelaksana proyek pemeliharaan Danau Jambu Humbai di Desa Jiwabaru, Kabupaten Muara Enim, akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan hasil pekerjaan senilai Rp500 juta tersebut tidak berbekas dan tidak sesuai spesifikasi teknis.


Melalui sambungan telepon WhatsApp pada 2 November 2026, Husni, perwakilan CV GFM, selaku pelaksana proyek, membantah tuduhan pekerjaan fiktif atau tidak dikerjakan.

“Benar pekerjaan itu saya kerjakan dan sudah sesuai dengan RAB yang ada. Bukan saya membela diri, pekerjaan memang saya selesaikan sesuai ketentuan,” Ujar Husni.
Husni menjelaskan pihaknya telah menurunkan alat berat selama beberapa waktu di lokasi, bahkan mengakui alat beratnya sempat hampir tenggelam karena kedalaman danau. Ia juga membenarkan adanya jembatan yang sempat dirobohkan atas permintaan warga, serta adanya jalan di sekeliling danau yang dilewati.
Soal danau yang kini terlihat tertutup semak belukar dan air keruh, Husni beralasan, “Mungkin karena kemarau panjang dan kurang perawatan, jadi ditumbuhi rumput dan lumpur naik. Saya lengkap memiliki arsip pengerjaan proyek ini,” tambahnya. Husni juga mengundang awak media untuk berkunjung langsung ke lokasi Desa Jiwabaru guna melihat kondisi pekerjaan secara langsung.
Perlu diingat, sebelumnya pada 23 Oktober 2026, Husni juga telah menghubungi redaksi dan menyampaikan bahwa ia diperintahkan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim untuk menanggapi pemberitaan tersebut.
Sementara itu, surat konfirmasi resmi yang dikirimkan redaksi kepada Kepala Dinas PUPR Muara Enim sejak 21 September 2026 hingga kini belum mendapatkan tanggapan apa pun.
Fakta bahwa kontraktor yang diminta berbicara sementara instansi yang memegang kebijakan dan anggaran tetap bungkam, memunculkan pertanyaan mendasar :
– Mengapa Dinas PUPR enggan memberikan penjelasan tertulis dan resmi kepada publik, sebagaimana diamanatkan UU Keterbukaan Informasi Publik..?
– Apakah kontraktor memiliki wewenang teknis untuk menjelaskan kesesuaian spesifikasi pekerjaan atas nama dinas..?
– Jika pekerjaan sudah sesuai, mengapa bukti dokumen teknis tidak langsung ditunjukkan kepada publik..?
Teropong Indonesia News tetap membuka ruang tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Penjelasan dari kontraktor adalah satu hal — pertanggungjawaban instansi terhadap penggunaan uang rakyat adalah hal lain yang wajib dijelaskan secara terbuka, transparan, dan tertulis.
Irwanto – Wapemred


