
Teropongindonesianews.com
Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan di wilayah pemukiman warga Desa Karya Baru, kecamatan dengilo kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar kepada awak media ini bahwa Aktivitas ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum mafia tambang yang tidak bertanggung jawab.
Warga menyebutkan bahwa penegak hukum seolah tutup mata terhadap praktik ilegal ini, hanya diam dan tutup mata.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun ini hingga saat ini aktivitas masih berjalan Tanpa ada penindakan secara tegas dari instansi terkait untuk memikirkan dampak lingkungan yang dapat merusak pemukiman warga setempat.
Tambang ilegal yang berlokasi di Kecamatan Dengilo, tepatnya di Desa Karya Baru, kabupaten Pohuwato yang merupakan kawasan pemukiman warga.
Aktivitas tambang yang dilakukan demi hanya meraup keuntungan pribadi tanpa mengindahkan dampak lingkungan, demi mengambil emas dilingkungan pemukiman penduduk tersebut.
Warga berharap agar pemerintah daerah dan DPRD, serta APH dapat bertindak tegas, kepada oknum-oknum pengusaha
Yang sudah melakukan pengerusakan lingkungan secara terbuka tanpa izin, menggunakan alat berat, dan mengabaikan aturan lingkungan, mengakibatkan pencemaran sungai serta kerusakan lahan pertanian warga.TIM





