
Teropongindonesianews.com
Sipirok Tapsel – Bupati Tapanuli Selatan membuka acara penguatan kapasitas HAM bagi ASN se-Sumut di Aula Sarasi, Sipirok.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya dalam penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Sumatera Utara. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan
“Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan” yang digelar di Aula Sarasi, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (10/7/2025).
Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, secara resmi membuka acara tersebut yang diikuti oleh ASN secara hybrid, baik langsung maupun virtual. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pemenuhan HAM adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah hingga masyarakat dan individu.
“Penguatan HAM bukan hanya soal pemahaman, tetapi implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Gus Irawan.

Acara ini juga menjadi momen evaluasi capaian pelaporan Aksi HAM B04 dan persiapan pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2025. Kegiatan tersebutlah diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam mewujudkan indikator Aksi HAM.
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Desni Manik, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menyukseskan capaian Aksi HAM di tingkat lokal maupun provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gus Irawan mengingatkan pentingnya nilai loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM di lingkungan pemerintahan. Hal ini juga menjadi penegasan bahwa penguatan HAM harus tercermin dalam pelayanan publik yang akuntabel dan partisipasi aktif masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tapsel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut-Kepri, Kepala Biro Hukum Setda Provsu, para sekretaris daerah, pimpinan OPD se-Sumatera Utara, dan narasumber terkait.
Mora Siregar






