
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara, Rabu 05 November 2025, Pemerintah Desa Sidodadi menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pelatihan pencegahan dan penanggulangan Penyakit ternak, masyarakat tidak perlu panik karena penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa ditanggulangi, acara dilaksanakan di Aula Desa Sidodadi.
“Pelatihan ini memiliki arti penting sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan dan menangani PMK drh Amalia Mukhlis Rahman juga menjelaskan PMK adalah penyakit menular pada hewan dan sangat ditakuti oleh hampir semua negara di dunia. Utamanya negara-negara pengekspor ternak dan produk ternak, termasuk Indonesia.
“Indonesia pertama kali tertular PMK tahun 1887 Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK di Indonesia terus dilakukan sejak tahun 1974 hingga 1986. Pada tahun 1990, penyakit tersebut benar-benar dinyatakan hilang dan secara resmi Indonesia telah diakui bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE), keberhasilan Indonesia bebas dari PMK pada tahun 1990 merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, didukung kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan sehingga memudahkan dalam melokalisasi penyakit ini.
Penyakit mulut dan kuku ( PMK )salah satu penyebab kerugian ekonomi yang sangat besar, bukan hanya mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, tetapi juga mengakibatkan hilangnya peluang ekspor ternak dan hasil ternak, Oleh karena itu, peran aktif dari berbagai pihak diperlukan bagi pencegahan dan penanganan penyakit tersebut di Indonesia, melalui pengetahuan yang cukup tentang PMK dan langkah-langkah yang perlu diambil.
drh Amalia juga menambahkan merebaknya kasus PMK di kabupaten Bengkulu Utara memerlukan upaya nyata untuk segera mengendalikan, salah satunya dengan memanfaatkan transfer of knowledge bagi petugas pendamping mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PMK secara cepat dan masif.
“Untuk itu kualitas pelatihan yang dilaksanakan harus lebih ditingkatkan Sehingga, menghasilkan purnawidya – purnawidya yang berkualitas untuk dapat segera menangani dan mengendalikan PMK dan potensi kendala-kendala lainnya. Petugas pendamping peternakan juga harus dapat menambah wawasan pengetahuan dalam mengedukasi petani/peternak, serta meningkatkan kesejahteraan petani/peternak di wilayah binaannya,” katanya.
Dalam acara pelatihan ini memberikan apresiasi secara maksimal terhadap langkah konkret dan jelas dalam penanggulangan PMK diantaranya upaya membentuk satgas dan gugus tugas, agenda SOS atau darurat, langkah temporer, dan agenda recovery atau pemulihan, mendorong adanya tindakan penentuan 3 zona bagi wilayah terdampak, di antaranya zona merah, kuning dan hijau.
“Kita perlu terus waspada serta gerak cepat menanggulangi PMK ini jangan sampai timbul kepanikan di tengah masyarakat kita. Distribusi obat obatan serta vaksin harus terus digencarkan, supaya semuanya aman dan fenomena PMK ini semakin menurun.
Di kesempatan yang sama, Amalia Mukhlis Rahman, juga menyampaikan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, PMK telah ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular strategis ( PHMS ) yang bersifat eksotik.
“Penyakit ini berpotensi muncul dan menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pariwisata, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat,” ungkapnya.
Amalia Mukhlis Rahman juga menegaskan, akan memanfaatkan berbagai kegiatan transfer of knowledge untuk mendukung upaya penanggulangan PMK. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengendalian dan pemberantasan PMK, sekaligus mengurangi penyebaran PMK. “Untuk menanggulangi PMK ada berbagai cara, ada berbagai teknik, ada berbagai pendekatan. Jadi pelatihan ini sangat penting dan urgent,” ujarnya.
Tarmizi







