
Teropongindonesianews.com
BENGKULU TENGAH, Minggu, 16 November 2025 – Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Bang Haji membenarkan adanya dugaan penangkapan tangan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu perangkat desa, SU, pada Rabu malam Kamis, 12 November 2025. Konfirmasi ini disampaikan kepada awak media.
Sekdes mengungkapkan bahwa pihak desa akan melakukan klarifikasi terkait insiden tersebut. “Kejadian ini akan kami klarifikasi lebih lanjut. Kami juga akan memanggil yang bersangkutan ke kantor camat, mengingat Kepala Desa (Kades) Talang Panjang saat ini menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kades di salah satu staf Kecamatan Bang Haji,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekdes menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari keluarga istri SU terkait beredarnya video yang diduga terkait insiden tersebut di media sosial. “Saudara SU yang menjabat sebagai perangkat desa akan kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Pasca kejadian yang dinilai mencoreng nama baik pemerintahan desa, pihak desa belum berhasil menghubungi SU karena nomor WhatsApp (WA) miliknya tidak aktif. Berdasarkan keterangan Sekdes, SU dilaporkan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Lubuk Langkap setelah kejadian.
Selain SU, perempuan yang bersama dengannya saat kejadian pada malam Kamis di Simpang Genting juga akan dimintai keterangan. Pihak desa akan menggali informasi terkait status perempuan tersebut, termasuk apakah ia sudah bercerai atau masih berstatus sebagai istri orang lain. “Kejadian di malam itu memang sudah tidak wajar, mengingat waktu kejadian sudah pukul 22:00 WIB dan mereka masih berada di pinggir jalan,” ujar Sekdes.
Keluarga istri perangkat desa, menurut informasi, mendesak pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan peraturan yang berlaku terkait perangkat desa. Awak media memantau bahwa jika permasalahan ini tidak terselesaikan, kasus dugaan perselingkuhan tersebut akan ditindaklanjuti ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tarmizi






