
Teropongindonesianews.com
Sumsel- slSurat konfirmasi media teropong Indonesia News yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan yang beralamat di jalan Basuki Rahmat Kota Palembang provinsi Sumatera Selatan terkait dengan adanya dugaan Korupsi pekerjaan belanja modal pagar -pagar ( Pos pemadam kemuning) APBD Tahun 2024 pagu sebesar Rp 1.500.940.000,00 dan HPS Sebesar Rp 1.500.000,00 ternyata tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak bersangkutan.

Pada pokok surat tanggal, 26 /11/2025 dengan nomor:296/TIN/XI/2025 tersebut di sebutkan bahwa media TIN mempertanyakan pekerjaan ini yang diduga banyak Mark Up volume dan bahan banyak menyalahi petunjuk RAB. Pekerjaan belanja modal pagar -pagar pada pos pemadam kebakaran kemuning yang menggunakan Dana sebesar ini dengan hasil dilapangan diduga bisa berakibat merugikan keuangan negara diatas 30%.
5
Ironisnya, surat konfirmasi yang disampaikan media Tin tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak dinas tersebut. Tentunya hal ini membuat tanda tanya besar bagi masyarakat dan publik. Karena anggaran pemerintah itu uang Rakyat, sehingga rakyat harus tahu, apakah pekerjaan belanja modal pagar -pagar itu berjalan dengan baik atau tidak.
Ditempat terpisah media TIN mencoba menghubungi M.Isa selaku ketua LSM KPK yang ikut menyoroti pekerjaan belanja modal pagar -pagar pos pemadam kemuning. Menurut Isa patut diduga pekerjaan tersebut sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN) yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Lebih tegas dikatakan Isa, “Bahwa kami dari LSM KPK akan segera membuat pengaduan ke pihak kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan terkait pekerjaan tersebut, Harapan kami agar pihak Kejati Sumsel serius dalam memproses pengaduan dari kami, jika pihak aparat penegak hukum lamban dalam memproses pengaduan ini, kami juga akan melakukan aksi Demo”, Tegasnya.
Masih menurut Isa, ketika LSM dan media membawa bukti dan data hasil investigasi dilapangan, ke pihak aparat penegak hukum ( APH) , maka saat itu juga para pelaku kejahatan tersebut mulai gelisah
Untuk itu media TIN akan terus mengawasi keseriusan pihak Kejati Sumsel dalam memproses pengaduan LSM KPK terkait pekerjaan di Dinas pemadam kebakaran kota Palembang. Hingga berita ini diunggah ke publik, pihak dinas pemadam kebakaran belum memberikan jawaban yang akurat, dan terkesan kebal hukum. Padahal presiden Prabowo Subianto, selalu menyampaikan kepada para aparat penegak hukum ( APH) agar sekecil apapun bentuk korupsi harus diproses secara hukum, Diharapkan hukuman dapat merubah perilaku para koruptor, agar merubah pola hidup yang lebih baik lagi.
Ir/ sumsel.








