
Teropongindonesianews.com
SUMENEP — Sikap diam Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep (DKPP) menuai sorotan tajam. Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan instansi tersebut belum memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan publik terkait program green house yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Program green house yang diklaim bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian hortikultura dan kesejahteraan petani itu justru memunculkan tanda tanya. Sejumlah pihak menilai implementasinya tidak transparan, mulai dari proses perencanaan, penentuan lokasi, hingga pemanfaatan di lapangan.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, beberapa unit green house diduga tidak berfungsi optimal. Bahkan, ada yang disebut terbengkalai dan tidak memberi dampak signifikan bagi kelompok tani penerima. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali oleh wartawan kepada Kepala DKPP Sumenep, baik melalui pesan singkat maupun permintaan wawancara langsung. Namun, hingga kini tidak ada respons. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat asumsi publik bahwa ada persoalan yang belum dibuka ke ruang publik.
Seorang aktivis kebijakan publik di Sumenep menilai, diamnya pejabat publik dalam isu strategis seperti ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
“Program pertanian itu menyangkut hajat hidup petani. Jika ada pertanyaan, pejabat wajib menjelaskan. Bungkam bukan solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan mandat undang-undang, apalagi jika program tersebut menggunakan dana negara.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk menjawab apakah green house benar-benar berjalan sesuai tujuan atau hanya sebatas proyek seremonial.
Desakan juga datang dari kalangan petani yang berharap fasilitas green house dapat dimanfaatkan maksimal. Mereka meminta DKPP bersikap jujur dan terbuka agar persoalan teknis maupun nonteknis bisa segera dibenahi.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi kepada Kepala DKPP Kabupaten Sumenep atau pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan resmi mengenai program green house tersebut. Jika tidak ada penjelasan, publik dipastikan akan terus mempertanyakan akuntabilitas kebijakan pertanian di daerah ini.







