
Terima.com
Pesawaran – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut diduga tidak mematuhi aturan kedinasan, khususnya terkait disiplin kehadiran di hari dan jam kerja,
Pantauan di Kantor Disdikbud Pesawaran pada Senin, 12 Januari 2026, hingga Selasa, 13 Januari 2026, menunjukkan tidak adanya aktivitas pelayanan sebagaimana mestinya. Bahkan, tidak satu pun pejabat struktural terlihat berada di kantor, termasuk Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas,
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik “makan gaji buta”, karena pegawai diduga tidak menjalankan kewajiban kerja sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara,
Ketua DPD Lembaga Peduli Pesawaran (LPP) Kabupaten Pesawaran, Isharudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut,
“Kami sangat menyayangkan sikap para oknum PNS di Disdikbud Pesawaran. Ketidakhadiran pejabat dan pegawai di hari serta jam kerja jelas mencederai aturan disiplin ASN dan mencoreng pelayanan publik,” tegas Isharudin.
Ia menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada pelayanan pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah” lanjut nya.
Isharudin juga mendesak Inspektorat Daerah dan Bupati Pesawaran untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal guna memastikan kepatuhan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan.
” Saya harap inspektorat daerah dan bupati pesawaran segera mengambil sikap dalam hal ini dan memberikan sangsi yang tegas bagi oknum Pegawai Negri Sipil ( PNS ) yang tidak mengindahkan disiplin ASN sebab mereka harus nya memberikan contoh yg baik dan tauladan bagi bawahan nya bukan nya malah memberikan contoh yang buruk seperti ini” Tandas nya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran pegawai dan pimpinan dinas tersebut.
( Hendra ).







