
Teropongindonesianews.com
Gresik, Pulau Bawean – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di kawasan Lapangan Nagasare, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Aktivitas yang kian meresahkan ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan berdampak negatif pada tatanan sosial serta moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Junaidi, Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, menekankan bahwa fenomena ini banyak melibatkan kalangan pemuda dan terjadi di ruang publik, menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan Pulau Bawean.
“Kami memandang persoalan ini sebagai ancaman serius terhadap ketentraman dan masa depan generasi muda Pulau Bawean. Sangat disayangkan, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar Junaidi

Menyikapi situasi tersebut, LSM GMBI KSM Sangkapura telah berkoordinasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sangkapura, K.H. Ma’shudi Wasi. Dalam pertemuan tersebut, K.H. Ma’shudi Wasi menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kecamatan Sangkapura guna penanganan peredaran miras.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen, termasuk tokoh agama, aparat, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan, demi menjaga ketentraman dan stabilitas sosial Pulau Bawean.
LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan kesiapannya untuk mendukung dan mengawal komitmen tersebut. Mereka mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi rawan, menindak tegas pelanggaran hukum terkait miras, serta melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam upaya pencegahan berkelanjutan. Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap ketertiban umum, bukan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan untuk mendorong penyelesaian masalah secara hukum dan bermartabat.
Red





