
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran (Diskominfotiksan) turut ambil bagian dalam kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0421/Lampung Selatan.
Kegiatan berupa sosialisasi bahaya judi online dan penyebaran hoaks tersebut digelar di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Rabu (25/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotiksan Pesawaran, Ihsan Taufiq, Sekretaris Desa Tanjung Rejo Abdul Rohman, perwakilan Kodim 0421/Lampung Selatan Budi Hartawan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga Desa Tanjung Rejo.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Intan Baiduri, S.IP., selaku Pranata Humas Ahli Muda yang membawakan materi tentang pencegahan penyebaran hoaks di era digital, serta Firman Falani, S.Kom., M.M., Pranata Komputer Ahli Muda yang menyampaikan materi terkait pencegahan judi online. Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat dan perangkat Desa Tanjung Rejo.
Dalam sambutannya, Kabid PPIP Ihsan Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya judi online dan penyebaran berita hoaks.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap persoalan sosial yang berkembang di ruang digital, khususnya judi online dan hoaks. Melalui sesi pemaparan dan diskusi, masyarakat diharapkan dapat berbagi pengalaman lebih dalam mengenai kedua persoalan tersebut dan mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif, dengan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya serta menjauhi praktik perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam memperkuat literasi digital serta menciptakan lingkungan desa yang lebih aman dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.
( Hendra ).






