
Teropongindonesianews.com
PEWARTA:Tomy/Yuli
JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember,Budi Wicaksono, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun 2026 di wilayah Kecamatan Panti pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung persoalan yang di hadapi masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam kesempatan tersebut,Budi Wicaksono menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk selalu hadir membantu masyarakat ketika dibutuhkan.
Ia menyampaikan bahwa dirinya akan terus responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Selaku anggota dewan, apabila masyarakat membutuhkan,kami selalu siap,kata Budi Wicaksono di hadapan warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
Ia menjelaskan bahwa selama ini dirinya selalu cepat merespons kejadian di wilayah dapilnya.
Salah satunya ketika terjadi banjir di Desa Gugut,Kecamatan Panti.
Saat itu segera berkoordinasi untuk mendatangkan bantuan bagi warga terdampak serta mendorong pemerintah setempat agar turun tangan menangani bencana tersebut.
Selain menyerap aspirasi masyarakat di wilayahnya dalam forum reses tersebut Budi juga menyampaikan sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh warga,seperti program Universal Health Coverage (UHC) untuk layanan kesehatan serta berbagai program beasiswa pendidikan.
Namun demikian, mengakui masih banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Menanggapi hal tersebut,Budi Wicaksono menjelaskan bahwa pelayanan Adminduk sudah dapat di lakukan melalui kantor desa maupun kecamatan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Dengan adanya tersebut,Budi Wicaksono berharap masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, maupun administrasi kependudukan lainnya.
“Harapan ke depan, selaku anggota dewan apabila masyarakat membutuhkan, insyaallah kami selalu siap membantu,” ujarnya.
Kegiatan reses ini juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial yang terjadi di wilayah Kecamatan Panti.
Aspirasi yang disampaikan warga tersebut nantinya akan menjadi bahan perjuangan di DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.






