
Teropong Indonesia News
SAMPANG – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sampang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan modus penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Korban yang bernama Abrori (29), warga Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, kini telah melaporkan kasus ini ke Polres Sampang pada Senin (20/4/2026).
Laporan dengan nomor bukti terima 83/IV/RES 1.11/2026/Satreskrim tersebut ditujukan terhadap seorang terduga pelaku berinisial SA, warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben. Akibat ulah oknum tersebut, Abrori mengaku menderita kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.
Modus Operandi: Tawaran Gaji Fantastis
Kisah pilu ini bermula ketika seseorang berinisial FTR mendatangi rumah korban dan menawarkan pekerjaan di pabrik Turki dengan janji gaji sebesar Rp13 juta per bulan. Pelaku meyakinkan korban bahwa pekerjaan tersebut legal dan resmi.
“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar oleh FTR. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya berinisial GSR, dan pekerjaan itu disebut legal serta resmi,” ujar Abrori.
Selanjutnya, korban diarahkan berkomunikasi dengan seseorang bernama NAY via WhatsApp yang terus meyakinkan agar korban mau berangkat.
Menguras Dompet, Total Transfer Rp30 Juta
Dibutakan oleh harapan ekonomi yang besar, korban pun memenuhi segala permintaan biaya. Berikut rincian pengiriman uang yang dilakukan ke rekening atas nama SA:
– 2 Oktober 2025: Transfer Rp15 juta untuk biaya tiket.
– 5 Oktober 2025: Transfer lagi Rp5 juta untuk biaya penginapan.
– 7 Oktober 2025: Transfer pelunasan sebesar Rp10 juta.
Total uang yang dikeluarkan korban mencapai Rp30 juta.
Realita Pahit di Turki: Tidak Ada Kerja, Hanya Dipindah-pindah
Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Turki dengan penuh harap. Namun, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk saat tiba di negara tujuan.
“Di sana saya hanya dipindah-pindahkan penginapan sampai tiga kali. Tidak ada satupun pekerjaan yang dijanjikan muncul. Saya hanya menunggu tanpa kepastian,” ceritanya dengan nada kecewa.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru berakhir ditangani dan dipulangkan oleh aparat setempat karena dianggap tidak memiliki dokumen izin kerja yang sah dan tujuan kedatangan yang tidak jelas.
Lapor Polisi, Minta Keadilan
Sepulang ke tanah air, Abrori tidak tinggal diam. Ia membawa seluruh bukti, mulai dari riwayat chat WhatsApp, bukti transfer bank, hingga fotokopi paspor untuk diproses secara hukum.
Ia menuntut agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya berharap Polres Sampang segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku. Saya percaya polisi bekerja secara transparan dan tegas untuk mengembalikan hak saya serta memberikan efek jera,” pungkas Abrori.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan proses penyelidikan guna mengungkap jaringan sindikat ini terus berjalan. Biro






