Skip to content
April 26, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 26
  • KISRUH KETUA RT TANPA SK, DUGAAN PABRIK ROKOK ILEGAL DI CAMPANG JAYA MENGUAT
  • Uncategorized

KISRUH KETUA RT TANPA SK, DUGAAN PABRIK ROKOK ILEGAL DI CAMPANG JAYA MENGUAT

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026 3 minutes read
IMG-20260426-WA0002

Teropongindonesianews.com

Bandar Lampung — Dugaan praktik pabrik rokok ilegal di wilayah Kelurahan Campang Jaya kian menguat dan memicu keresahan warga. Persoalan ini semakin tajam setelah mencuatnya fakta bahwa Ketua RT setempat diduga tidak memiliki Surat Keputusan (SK) resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait legitimasi dan pengawasan di tingkat lingkungan.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada struktur kepemimpinan RT, tetapi juga pada peran aparatur pemerintah. Camat dan lurah disebut telah memberikan izin lingkungan terhadap aktivitas yang kini diduga berkaitan dengan produksi rokok ilegal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah prosedur telah dilalui secara benar, atau ada pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Berdasarkan konfirmasi dengan pihak Bea Cukai, hanya satu merek rokok yang tercatat resmi, yakni “Bandit”. Sementara merek lain yang beredar di lokasi tersebut seperti “Leopard”, “Mosko”, “Janda Bold”, hingga “Djanda” dipastikan tidak terdaftar.
“Kami sudah cek, yang terdaftar hanya rokok Bandit. Untuk merek lainnya tidak ada dalam database kami,” ujar Anto dari pihak Bea Cukai.

Keterangan warga memperkuat dugaan tersebut. Sebuah gudang di kompleks pergudangan Padi Mas di Jalan Tirtayasa disebut menjadi lokasi produksi rokok dengan merek “Djanda” dan “Bandit”. Aktivitas ini diduga telah berjalan selama kurang lebih satu setengah tahun, dengan sekitar 50 pekerja dan empat mesin produksi aktif.

“Iya mas, sudah lama beroperasi, kurang lebih satu setengah tahun. Tapi kami warga RT 07 dan 08 justru sulit untuk ikut bekerja di sana. Yang dipekerjakan kebanyakan dari RT 06 saja,” ungkap salah satu warga.
Pada Jumat (24/04/2026), tim media melakukan penelusuran langsung ke dalam kompleks pergudangan tersebut guna memastikan keberadaan gudang yang dimaksud.

Upaya dilakukan untuk menemui pihak pengelola atau pemilik usaha, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengamanan lokasi. Gudang tersebut diduga dijaga oleh oknum Marinir, yang jika terbukti benar, akan menjadi persoalan serius terkait netralitas dan penegakan hukum.

Rangkaian temuan ini memperlihatkan indikasi kuat adanya praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas. Selain merugikan negara dari sisi cukai, kondisi ini juga menimbulkan kesan lemahnya pengawasan serta potensi adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Secara hukum, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap produk hasil tembakau wajib memiliki izin resmi dan dilekati pita cukai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk penjara dan denda berkali lipat dari nilai cukai.
Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin lingkungan, maka hal itu juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahkan dapat masuk ranah tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur keuntungan pribadi atau kelompok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan maupun kecamatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait izin lingkungan yang telah dikeluarkan, maupun tanggapan atas dugaan aktivitas ilegal dan keterlibatan oknum aparat.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Publik menuntut transparansi, penegakan hukum tanpa tebang pilih, serta pengusutan tuntas terhadap siapa pun yang terlibat di balik dugaan praktik ilegal tersebut.

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Antisipasi Banjir, Pemdes Nagrak dan Warga Sanggar Indah Banjaran Gelar Kerja Bakti Massal
Next: Jalan Rusak 10 Tahun, Warga Sumenep Perbaiki Secara Swadaya, Akses Ditutup

Related Stories

IMG-20260426-WA0008
  • Uncategorized

Hadirkan Simulasi di Air Lais, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Kesiapsiagaan Bencana 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260425-WA0145
  • Uncategorized

AKSI UNJUK RASA: DESAK PENYELIDIKAN DUGAAN PUNGLI TERHADAP GURU PENERIMA SERTIFIKASI DI TAPANULI SELATAN

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0007
  • Uncategorized

MAHASISWA GEMA TABAGSEL GELAR AKSI: DESAK PENYELIDIKAN DUGAAN KORUPSI ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD TAPANULI SELATAN

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260426-WA0018_copy_818x735
  • BREAKING NEWS

Di Duga Mubazir, TPS Dusun Gantang Di Bangun Dengan Dana Desa, Namun Mangkrak Tak Di Fungsikan

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0001_copy_904x603
  • BREAKING NEWS

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0005_copy_566x377
  • BREAKING NEWS

Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0009_copy_348x232
  • BREAKING NEWS

Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.