
Teropong Indonesia News
Lumajang, – Kabar tidak sedap mengguncang Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Penjabat Kepala Desa Banyuputih Lor, Umar Faruq, resmi mengundurkan diri setelah beredar isu dugaan pelecehan seksual terhadap istri seorang petugas kampung setempat.
Isu ini sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Banyuputih Lor sejak beberapa hari terakhir. Umar Faruq sendiri baru dilantik sebagai PJ Desa pada 28 November 2025. Sebelumnya ia menjabat sebagai staf pengadministrasian di Kantor Kecamatan Jatiroto. Masa jabatannya sebagai PJ Desa pun hanya berjalan sekitar lima bulan sebelum akhirnya memilih mundur.
Camat Randuagung Dra. Mawi Mujayanti membenarkan pengunduran diri tersebut saat dikonfirmasi di kantornya. Menurutnya, Umar Faruq datang bersamanya sang istri untuk menyampaikan permohonan pencabutan jabatan.
“Sudah buk, cabut saja jabatan PJ nya. Permintaan istrinya, saya tidak mau jadi PJ sudah. Tapi kalau bisa titip jangan dipindah di Kecamatan Tempursari itu pesannya ke saya,” ujar Mawi menirukan ucapan Umar Faruq.
Mawi mengaku sempat menanyakan alasan pengunduran diri itu. Umar Faruq mengaku dirinya difitnah terkait video call dengan seorang perempuan yang kemudian dilaporkan ke suaminya.
“Saya difitnah. Ada perempuan telepon video call dengan saya, pas dilaporkan ke suaminya. Menurut informasi katanya istrinya Pak Kampung Pondok Telo, orang Banyuputih Lor. Saya tidak persis karena cuman cerita sepihak,” jelas Mawi.
Mawi menambahkan, ia sempat mencoba memediasi dengan menghubungi petugas kampung tersebut melalui telepon. Namun pihak suami korban menolak dan mengaku sudah melaporkan kasus ini ke anggota dewan hingga diteruskan ke Bupati Lumajang Indah Amperawati.
“Pak kampung bilang oh tidak bisa buk, saya sudah melaporkan semuanya ke pak dewan dan pak dewan langsung ke Bunda Indah selaku Bupati Lumajang,” tutur Mawi.
Suami korban berinisial F meminta pemerintah Kabupaten Lumajang melalui dinas terkait agar menindak tegas Umar Faruq dengan pemecatan. Ia mengaku tidak mau berdamai karena merasa kehormatan istrinya telah dirusak.
“Kalau masalah istri tidak bisa dibayar dengan uang dan saya tidak mau damai. Kronologisnya bersangkutan ini menggoda melalui telepon,” tegas F.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, Umar Faruq tidak memberikan tanggapan dan tidak menjawab panggilan dari awak media.
Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah tindak lanjut atas pengunduran diri PJ Desa tersebut. Red







