
Teropong Indonesia News
LUMAJANG – Kejahatan jalanan kembali memakan korban jiwa di wilayah hukum Polres Lumajang. Seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur keliling, Anisa (46), ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan raya Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, pada Senin pagi (4/5/2026).
Korban yang merupakan warga Desa Sukosari ini diduga kuat menjadi korban pembegalan sadis saat hendak berangkat mengais rezeki ke Pasar Jatiroto sekitar pukul 04.30 WIB. Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.19 WIB dengan luka senjata tajam yang cukup parah di bagian belakang kepala. Sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja pun raib dari lokasi kejadian.
Keluarga korban tak kuasa menahan tangis saat mendatangi RSUD dr. Haryoto Lumajang. Kakak ipar korban, Kholfiyah, menuturkan bahwa Anisa adalah sosok pekerja keras yang menghidupi anaknya sendirian setelah suaminya meninggal dunia. Kini, anak semata wayangnya yang masih kelas 1 SMA harus menjadi yatim piatu akibat kekejaman para pelaku.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku. “Kami masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Dugaan awal memang pembegalan karena motor korban hilang,” ujarnya.
Pendapat Masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum
Terkait kejadian ini, muncul gelombang keresahan dan kritik dari masyarakat Jatiroto maupun warga Lumajang di media sosial. Berikut adalah poin-poin pendapat masyarakat mengenai penanganan hukum yang dinilai masih lamban:
1. Kurangnya Patroli di Jam Rawan: Masyarakat menilai aparat kepolisian kurang aktif melakukan patroli pada jam-jam kritis (antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB), padahal waktu tersebut adalah saat para pedagang kecil dan pekerja pasar mulai beraktivitas di jalanan yang sepi.
2. Respons yang Bersifat Reaktif: Warga menyayangkan penanganan hukum yang seringkali baru diperketat setelah ada korban jiwa. Masyarakat menuntut tindakan preventif (pencegahan) yang nyata, bukan sekadar olah TKP setelah kejadian tragis terjadi.
3. Tuntutan Ketegasan (Begal Harus Ditembak): Muncul desakan kuat agar polisi berani mengambil tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) bagi pelaku begal yang sadis, guna memberikan efek jera yang selama ini dianggap masih lemah.
4. Minimnya Penerangan dan Fasilitas Keamanan: Masyarakat mendesak aparat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memperbaiki penerangan jalan di jalur nasional Jember-Lumajang yang sering menjadi “jalur maut” karena gelap dan sepi.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi aparat penegak hukum bahwa rasa aman masyarakat, terutama bagi mereka yang harus bekerja di dini hari, masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.







