Skip to content
Mei 6, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 6
  • Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
  • Hukum / Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026 2 minutes read
IMG-20260505-WA0055_copy_1094x728

Teropong Indonesia News

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur, berhasil membongkar penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang berlokasi di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil ungkap itu, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, yakni MNH dan MR.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers menyampaikan para pelaku menjalankan aksinya di rumah kontrakan untuk menghindari kecurigaan warga.

“Tersangka memindahkan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg nonsubsidi di rumah kosong bertuliskan rumah dijual untuk menghindari kecurigaan masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Praktik tersebut telah berlangsung sejak 2022 dengan melibatkan satu pelaku lain berinisial RD yang kini buron.

Dalam prosesnya, pelaku memindahkan isi empat tabung LPG 3 kg ke satu tabung LPG 12 kg.

Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, keuntungan dari satu tabung 12 kg mencapai Rp 80.000.

“Estimasi keuntungan dari satu kali pengisian tabung 12 kg adalah Rp 80.000, di mana modal empat tabung subsidi hanya Rp 80.000 namun dijual kembali seharga Rp 130.000 hingga Rp 160.000,” terangnya.

Setiap minggu, para pelaku mampu menjual sedikitnya 60 tabung ke wilayah Gresik dan Lamongan.

Dengan intensitas produksi dua hingga tiga kali dalam sepekan, komplotan ini diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 19.200.000 per bulan.

Polisi juga telah menyita satu mobil pikap, timbangan, alat suntik, serta ratusan tabung gas.

Total barang bukti yang diamankan meliputi 213 tabung kosong, 90 tabung berisi elpiji 3 kg, dan 109 tabung berisi elpiji 12 kg hasil oplosan.

Tersangka MNH dan MR dikenai Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. (Red)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Next: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Related Stories

IMG-20260505-WA0041_copy_487x324
  • Hukum / Kriminal

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260505-WA0063_copy_1171x781
  • Hukum / Kriminal

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260505-WA0064(1)_copy_1280x718
  • Hukum / Kriminal

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 5, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260505-WA0041_copy_487x324
  • Hukum / Kriminal

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260505-WA0000
  • Nasional

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260505-WA0053_copy_1599x899
  • BREAKING NEWS

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260505-WA0055_copy_1094x728
  • Hukum / Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.