
Teropong Indonesia News
Bondowoso:ketua DPRD kabupaten Bondowoso,Ahmad Dhafir meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen tenaga kesehatan non ASN di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso menyusul munculnya dugaan kejanggalan dan praktik titipan dalam seleksi tersebut.

Dhafir menegaskan, seluruh proses seleksi harus berjalan transparan dan objektif karena menyangkut kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Ia bahkan meminta pemeriksaan dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) apabila diperlukan.

“Kalau memang terjadi kejanggalan, kecurangan atau permainan, saya minta hasil rekrutmen dibatalkan,” ujar Dhafir, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, DPRD Bondowoso telah menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi, khususnya pada formasi tenaga perawat yang disebut tidak mencantumkan sistem skoring seperti formasi lainnya.
Dhafir juga menyebut Komisi IV DPRD Bondowoso akan memanggil Direktur RSUD dr. Koesnadi guna meminta penjelasan terbuka terkait mekanisme seleksi tersebut.
Sebelumnya, Yusdeny Lanasakti mempertanyakan sistem seleksi tenaga perawat yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Tahun 2023.
Menurut Yusdeny, hampir seluruh formasi rekrutmen menggunakan sistem penilaian terbuka, namun khusus tenaga perawat tidak disertai skor hasil seleksi. Ia juga mengaku menerima informasi adanya nomor peserta bertanda khusus yang memunculkan dugaan peserta titipan.
“Mumpung belum final pengumuman, lebih baik dibuka secara transparan saja,” ujarnya. Red






