
Teropong Indonesia News
PEWARTA:TOMY/YULI
Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen kuat mengawal kualitas pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kegiatan Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan.
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Kabupaten Jember, Jumat (29/5/2026). Beberapa titik pelaksanaan kegiatan berada di Kecamatan Kalisat.
Melalui kolaborasi antar OPD, kegiatan supervisi ini diselenggarakan demi menjamin seluruh tahapan pemenuhan gizi terlaksana dengan mematuhi SOP, standar keamanan pangan, serta kelayakan fasilitas pelayanan.
Camat Kalisat, Nuryadi, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap SPPG di wilayahnya berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG tetap berada pada koridor aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ini sangat positif sekali, Kami melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap SPPG-SPPG yang ada di Kecamatan Kalisat supaya tetap berjalan di rel, sesuai SOP dan standar yang sudah ditetapkan.
Jika nantinya ditemukan kekurangan, akan ada rekomendasi dari tim kabupaten untuk dilakukan perbaikan, ujar Nuryadi.
Dia menjelaskan, dari sembilan SPPG yang telah siap operasional di Kecamatan Kalisat, saat ini baru lima unit yang menjalankan pelayanan.
Sementara itu, empat lainnya masih dalam tahap penyempurnaan untuk persyaratan teknis, administrasi, serta kesiapan fasilitas pendukung.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi menemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi agar pelayanan MBG dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi standar pelayanan.
publik yang layak. Dari sektor PERKIMLH, beberapa SPPG diketahui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum di lengkapi kolam uji serta hasil uji laboratorium yang menjadi bagian penting dalam pengawasan kebersihan dan kesehatan lingkungan pengolahan makanan.
Sementara itu, dari sektor PUPR menyoroti pembagian ruangan di sejumlah SPPG yang di nilai belum sepenuhnya sesuai dengan standar antisipasi human error, mitigasi critical damage, food safety, serta efektivitas alur pelayanan. Selain itu, hasil monitoring juga menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada SPPG di Kecamatan Kalisat yang memiliki sertifikat halal sebagai salah satu dokumen penting dalam menjamin kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan makanan yang disediakan.
Tidak hanya itu, sejumlah perizinan operasional dan fasilitas pelayanan juga dinilai masih belum lengkap. Beberapa sarana penunjang yang berkaitan dengan keamanan, kebersihan, hingga standar pelayanan dasar masih membutuhkan penyempurnaan agar pelaksanaan program MBG benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian.
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut bukan untuk menghambat jalannya program, melainkan bagian dari proses pembinaan dan penyempurnaan agar seluruh SPPG mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat








