
Teropong Indonesia News
BANYUWANGI, 17 Agustus 2026 – Persoalan sampah di Kabupaten Banyuwangi dinilai membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengurangan sampah sejak dari sumber hingga pengolahan di tingkat kawasan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sistem persampahan.
Gagasan tersebut disampaikan Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM, Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI.
Menurut Guntur, Banyuwangi memiliki peluang mengembangkan sistem pengelolaan sampah melalui TPS3R berbasis zona. Konsep ini menempatkan TPS3R sebagai titik pengolahan antara yang menghubungkan sumber sampah dengan fasilitas pengolahan akhir.
“Persoalan sampah jangan hanya dilihat dari bagaimana membuangnya, tetapi bagaimana sampah dikurangi dan dimanfaatkan sejak dari sumber,” menjadi gagasan utama dalam pendekatan tersebut.
Tidak Semua Sampah Harus Berakhir di TPA
Selama ini, sistem persampahan masih banyak bergantung pada pola pengumpulan, pengangkutan, kemudian pembuangan. Jika volume sampah terus bertambah, pola seperti ini pada akhirnya akan meningkatkan tekanan terhadap kapasitas TPA.
TPS3R berbasis zona menawarkan pola yang lebih terdesentralisasi. Sampah dari sejumlah desa atau kawasan dapat dikumpulkan pada titik tertentu sesuai zona pelayanan untuk kemudian dipilah dan diolah.
Sampah organik dapat diarahkan menjadi kompos atau produk lain. Sementara plastik, kertas, logam dan material bernilai ekonomi dapat dipisahkan untuk masuk ke rantai daur ulang.
Hanya sampah yang benar-benar menjadi residu yang selanjutnya dikirim ke fasilitas pengolahan akhir atau TPA.
Dengan demikian, fungsi TPA tidak lagi menjadi tempat tujuan hampir seluruh sampah, melainkan sebagai tempat terakhir bagi material yang memang sudah tidak dapat dimanfaatkan.
Sistem Harus Dibangun Berdasarkan Karakter Wilayah
Guntur menilai model pengelolaan sampah Banyuwangi tidak bisa dibuat seragam karena karakter setiap wilayah berbeda.
Kawasan perkotaan, pedesaan, pertanian, pesisir, pariwisata hingga kawasan dengan aktivitas perdagangan memiliki jenis dan volume sampah yang berbeda.
Karena itu, pembagian zona dapat disusun berdasarkan jumlah penduduk, volume timbulan sampah, jarak wilayah, akses transportasi serta potensi ekonomi dari material yang dihasilkan.
Pendekatan tersebut memungkinkan pengolahan dilakukan sedekat mungkin dengan sumber sampah sehingga biaya dan jarak pengangkutan dapat ditekan.
TPS3R Jangan Berhenti Sebagai Bangunan
Hal penting yang perlu diperhatikan, menurut Guntur, adalah keberadaan TPS3R tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fasilitas fisik.
Setelah fasilitas tersedia, harus ada pengelolaan yang berkelanjutan, mulai dari mekanisme pengumpulan, pemilahan, tenaga pengelola, pembiayaan operasional hingga kepastian pasar.
Produk yang dihasilkan dari proses pengolahan juga harus mempunyai jalur distribusi yang jelas.
Karena itu, TPS3R perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang terhubung dengan bank sampah, pengepul, industri daur ulang, UMKM, koperasi dan berbagai pelaku usaha lainnya.
Dorong Ekonomi Sirkular
Konsep TPS3R berbasis zona juga dapat menjadi pintu masuk penerapan ekonomi sirkular di Banyuwangi.
Dalam pendekatan tersebut, material yang masih mempunyai nilai tidak langsung dianggap sebagai sampah. Material diupayakan untuk digunakan kembali, diperbaiki, didaur ulang atau diolah menjadi produk baru.
Penerapan ekonomi sirkular bahkan berpotensi membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Kegiatan pemilahan, pengolahan sampah organik, perdagangan material daur ulang hingga produksi barang berbahan material bekas dapat menjadi sumber aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
Dengan begitu, pengelolaan sampah tidak semata-mata menjadi beban anggaran, tetapi juga dapat menciptakan nilai ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Banyuwangi Dinilai Memiliki Modal Awal
Banyuwangi sendiri dinilai sudah memiliki sejumlah fondasi untuk mengembangkan sistem tersebut. Keberadaan TPS3R di sejumlah wilayah, program Banyuwangi Hijau serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah menunjukkan bahwa upaya penanganan sampah telah berjalan.
Tantangannya adalah bagaimana berbagai program dan fasilitas tersebut dapat dihubungkan dalam satu rantai pengelolaan yang utuh.
Mulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, TPS3R zona sebagai titik pemilahan dan pengolahan, fasilitas pengolahan lanjutan, hingga TPA sebagai tempat terakhir bagi residu.
Pemilahan dari Rumah Menjadi Faktor Penting
Menurut Guntur, keberhasilan sistem tersebut juga sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
Pemilahan sampah harus dimulai dari rumah. Masyarakat perlu memahami mana sampah organik, material yang memiliki nilai ekonomi dan mana yang benar-benar menjadi residu.
Sistem pengangkutan juga harus mendukung pola tersebut. Sampah yang telah dipilah di tingkat rumah tangga jangan kembali dicampur ketika memasuki proses pengangkutan.
Konsistensi dari hulu hingga hilir menjadi salah satu kunci agar masyarakat percaya dan mau mempertahankan kebiasaan memilah sampah.
Dari Persoalan Lingkungan Menjadi Peluang
Gagasan TPS3R berbasis zona pada akhirnya bukan sekadar persoalan teknis persampahan.
Model tersebut menyentuh aspek lingkungan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat sekaligus ekonomi lokal.
Banyuwangi dapat mengembangkan sistem berjenjang dengan prinsip sederhana: sampah dikurangi dari sumber, dipilah dan dimanfaatkan sedekat mungkin dengan masyarakat, sedangkan hanya residu yang dikirim ke tempat pembuangan akhir.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan TPA tetap dapat dilakukan bila memang diperlukan, tetapi tidak menjadi satu-satunya solusi.
Keberhasilan pengelolaan sampah justru diukur dari kemampuan daerah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Jika konsep ini dapat diterapkan secara konsisten dan terintegrasi, Banyuwangi berpeluang mengembangkan model pengelolaan sampah berbasis zona dan ekonomi sirkular yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
M.Abd.Asim – Biro Liputan







