Teropongindonesianews.com
PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilaksanakan di Blok Cendikiawan, meliputi Kamar 7, 12, 13, 17, dan 18. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dengan melibatkan sebanyak 15 petugas.
Kalapas kelas llB Pangkalanbun bapak Drs Dawa’i MA Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk penipuan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain satu unit handphone dalam kondisi rusak, satu buah gunting, lima botol parfum berbahan kaca, lima buah mancis, satu kepala charger, serta dua potong besi.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan dibuatkan berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Lapas memastikan kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tanpa adanya perlawanan dari WBP.
Selain pengamanan barang temuan, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun juga akan meningkatkan pengawasan secara rutin serta melakukan evaluasi terhadap pola-pola pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Hasil pelaksanaan penggeledahan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Jurnalis AGM

