TEROPONG INDONESIA BONDOWOSO
Probolinggo – LBH Justisia Arunakara Indonesia membawa persoalan pasien yang meninggal setelah pulang dari IHC Wonolangan ke rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 2 September 2026.

RDP tersebut mempertemukan LBH Justisia Arunakara Indonesia dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, pihak IHC Wonolangan, serta keluarga pasien.
Persoalan ini bermula dari miskomunikasi antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien. Perbedaan pemahaman tersebut kemudian menjadi persoalan yang dibawa ke meja DPRD untuk dicari penyelesaiannya.
Sekretaris LBH Justisia Arunakara Indonesia, Ahmad Hilmiddin, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya berujung pada upaya mencari pihak yang disalahkan.
“Persoalan ini terkait miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga korban. Karena itu, yang kami dorong adalah bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Ahmad.
Menurut dia, komunikasi menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Keluarga pasien, kata Ahmad, membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi pasien maupun tindakan medis yang dilakukan.
“Kami tidak ingin mencari siapa yang paling salah. Yang terpenting hak dan kepentingan keluarga bisa diperhatikan, kemudian ada perbaikan komunikasi dan pelayanan ke depan,” ujarnya.(Biro)

