Teropong Indonesia News
BANGKALAN – Rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Bangkalan mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan diketahui telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak yang disebut melibatkan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) dan China.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Bangkalan, Kamis (10/9/2026), dengan pihak pengusaha UEA-China, di antaranya Odasco LLC dan Suzho Engineering Co. Ltd.
Rencana pengembangan kawasan industri tersebut mencakup sejumlah sektor usaha, mulai dari bioetanol, pengolahan santan dan produk turunannya, furnitur, spring bed, tekstil, plastik, karton hingga panel surya.
Salah satu poin yang disebut menjadi komitmen dalam MoU adalah pemberian kuota sebesar 75 persen tenaga kerja kepada masyarakat lokal Bangkalan.
Namun, rencana tersebut justru menuai sorotan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur. Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, meminta masyarakat Bangkalan tidak terburu-buru menyambut rencana investasi tersebut sebelum mengetahui secara jelas manfaat, dampak lingkungan, serta kepastian keberpihakannya terhadap masyarakat lokal.
“Jangan hanya bangga karena ada investor dari UEA dan China. Masyarakat harus melihat secara kritis apakah investasi ini benar-benar membawa manfaat bagi Bangkalan dan masyarakatnya,” ujar Hosen, Kamis (10/9/2026).
Menurut Hosen, masyarakat juga perlu mencermati rencana penyediaan lahan untuk kawasan industri yang disebut mencapai sekitar 70–80 hektare dan masih dalam proses pembebasan.
Ia bahkan mempertanyakan konsistensi kebijakan Pemkab Bangkalan dalam persoalan penyediaan lahan.
“Selama ini Bupati Bangkalan mencari lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah saja kesulitan. Lalu sekarang muncul rencana kawasan industri dengan kebutuhan lahan puluhan hektare. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” tegasnya.
Hosen meminta Pemkab Bangkalan menjelaskan secara terbuka mengenai lokasi lahan, status kepemilikan dan pembebasannya, tata ruang, analisis dampak lingkungan, hingga mekanisme pengawasan terhadap aktivitas industri nantinya.
Ia menilai keberadaan industri tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi dan penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, potensi dampak terhadap lingkungan, terutama sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar, juga harus menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai lapangan kerja yang dijanjikan 75 persen untuk warga lokal justru menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan investasi. Pemerintah juga harus memastikan bagaimana pengelolaan limbahnya, dampaknya terhadap sumber air, lahan pertanian, serta kesehatan masyarakat,” katanya.
Hosen juga menyoroti posisi geografis Bangkalan yang memiliki akses strategis melalui Jembatan Suramadu. Menurutnya, akses tersebut berpotensi menjadi salah satu pertimbangan investor dalam memilih Bangkalan sebagai lokasi pengembangan industri karena dapat mempermudah distribusi barang dan menekan biaya transportasi.
“Jangan sampai Bangkalan hanya menjadi lokasi industri dan masyarakatnya hanya mendapatkan pekerjaan sebagai buruh, sementara nilai tambah ekonominya justru lebih banyak dinikmati pihak lain. Pemerintah harus memastikan masyarakat lokal mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Sebagai putra daerah, Hosen mengaku tidak menolak investasi maupun pembangunan industri secara prinsip. Namun, ia menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat serta tidak mengorbankan lingkungan.
“Kami bukan anti-investasi. Tetapi investasi harus jelas manfaatnya bagi masyarakat Bangkalan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton atau tenaga kerja, sementara persoalan lingkungan dan dampaknya harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Ia meminta Pemkab Bangkalan membuka seluruh informasi mengenai rencana kawasan industri tersebut kepada publik, termasuk lokasi, luas lahan, status pembebasan tanah, jenis industri, nilai investasi, skema kerja sama, kebutuhan tenaga kerja, serta sistem pengelolaan limbah.
“Bangkalan dikenal sebagai Kota Dzikir dan Kota Sholawat. Pembangunan ekonomi tetap penting, tetapi jangan sampai mengejar investasi dengan mengabaikan lingkungan dan masa depan masyarakat,” pungkas Hosen.
Kritik tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bangkalan untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat. Sebab, di tengah rencana masuknya investasi skala besar, publik tentu berhak mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar akan menjadi penggerak ekonomi daerah atau justru menyisakan persoalan baru di kemudian hari. Red

