Teropong Indonesia News
DELI SERDANG, SUMATERA UTARA – Seorang pria berinisial RT (41) diamankan polisi setelah menikam adik kandung istrinya, BEN (40), di Lingkungan IV, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) siang di rumah RT. Korban disebut datang ke rumah pelaku dan kemudian terjadi aksi pemukulan yang berujung pada perkelahian.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, saat kejadian RT sedang beristirahat di teras rumah setelah pulang bekerja.
“Pada saat itu pelaku sedang istirahat di teras rumahnya sepulang kerja, namun tiba-tiba korban datang memukulinya,” ujar Jonni, Sabtu (26/9/2026).
Jonni menjelaskan, korban yang merupakan adik kandung istri pelaku disebut tiba-tiba memukul RT. Pelaku kemudian melakukan perlawanan dan berlari menuju dapur untuk mengambil sebilah pisau.
Pisau tersebut kemudian digunakan RT untuk menusuk korban pada bagian rusuk hingga korban terjatuh.
“Akibat luka tusukan yang dialami, korban tersungkur tepatnya di belakang rumah. Korban adalah adik kandung istri pelaku,” jelas Jonni.
Usai melakukan penusukan, RT kemudian meninggalkan lokasi sambil membawa pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Mendapat laporan mengenai peristiwa itu, personel Satreskrim Polsek Tanjung Morawa langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Selain melakukan evakuasi terhadap korban, polisi juga melakukan pencarian terhadap pelaku. Tidak lama kemudian, RT berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan.
“Sambil mengevakuasi korban, kami bergerak cepat mengejar pelaku dan menemukannya tidak jauh dari lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku,” kata Jonni.
Saat ini RT beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di kantor Satreskrim Polsek Tanjung Morawa. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut.
Pelaku selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Biro

