Teropongindonesianews.com — KH Muhammad Isma’il Ghofur selaku Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat bersama H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd. selaku Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara menyampaikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan serta Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI dan pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada tanggal 8 Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang beredar luas di berbagai media massa, yang sempat mencatut nama kedua tokoh tersebut seolah-olah ikut serta dalam rangkaian agenda tersebut.
Melalui surat pernyataan resmi tertanggal 8 Oktober 2026, KH Muhammad Isma’il Ghofur menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menghadiri kegiatan Halaqoh Kebangsaan maupun Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI. Ia memastikan tidak pernah bergabung dalam rombongan penerbangan Lion Air nomor penerbangan IU 691 ataupun melakukan keberangkatan secara mandiri ke lokasi tersebut.
Senada dengan hal tersebut, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026 juga membantah keterlibatannya dalam kegiatan di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2026. Nazril menjelaskan bahwa pada hari dan tanggal yang sama, ia berada di Kabupaten Kayong Utara untuk menghadiri sekaligus mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Keikutsertaan saya dalam kegiatan Muktamar NU murni berlangsung pada tanggal 27–31 Agustus 2026, sesuai dengan jadwal resmi yang ditetapkan oleh panitia di arena Muktamar. Di luar jadwal tersebut, saya tidak pernah mengikuti agenda lain maupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun,” ujar Nazril dalam keterangannya.
Ketidakhadiran para kiai sepuh ini menjadi sorotan di tengah dinamika persiapan Muktamar Nahdlatul Ulama. Sikap tegas untuk tidak terlibat dalam pertemuan-pertemuan di luar jalur resmi organisasi dinilai krusial demi menjaga kehormatan lembaga, serta memastikan proses pengambilan keputusan di tubuh NU tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, transparansi, dan mekanisme organisasi yang sah.
“Demi marwah NU, kami tidak ingin terlibat dalam agenda yang dapat menimbulkan polemik dan mempertanyakan integritas proses Muktamar. NU adalah amanah besar yang harus dijaga kehormatan dan martabatnya,” demikian petikan penegasan yang disampaikan oleh para kiai.
Bagi para tokoh Nahdliyin tersebut, menjaga marwah organisasi bukan sekadar persoalan hadir atau absen dalam sebuah forum, melainkan komitmen moral untuk memastikan setiap proses kaderisasi dan permusyawaratan berjalan secara bermartabat, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan warga Nahdliyin.
Klarifikasi tertulis ini diharapkan mampu mengakhiri kesimpangsiuran informasi di ruang publik sekaligus meluruskan duduk perkara kehadiran kedua tokoh pada 8 Agustus 2026. Sementara itu, berbagai dugaan mengenai motif di balik pertemuan tersebut diimbau untuk tetap dikonfirmasikan langsung kepada pihak-pihak terkait agar publik senantiasa mendapatkan informasi yang utuh, objektif, dan berimbang.
BiroTIN/STB

