Oplus_131072
Teropongindonesuanews.com
BENGKULU UTARA – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 217 Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 menuai tanda tanya besar dan diduga kuat tidak tepat sasaran.
Berdasarkan data resmi penyaluran dana BOS yang diterima redaksi, sekolah tersebut menerima dana *Rp 95.410.000* dengan jumlah siswa penerima 203 siswa. Dana disalurkan dalam dua tahap, yakni pada 19 Januari 2024 dan 12 Agustus 2024.
Namun, rincian penggunaan dana yang dilaporkan justru menimbulkan kejanggalan dan dugaan pembengkakan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan sekolah.
Pada pencairan *19 Januari 2024*, dana yang diterima Rp 95.410.000, tetapi total dana yang dilaporkan penggunaannya hanya *Rp 92.060.000*. Selisih anggaran dipertanyakan.
Lebih janggal lagi, pos-pos vital justru dikosongkan:
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 0
– Pengembangan profesi pendidik: Rp 0
– Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 0
Sementara itu, pos pengembangan perpustakaan / pojok baca dianggarkan fantastis hingga Rp 28.310.000* dan pembayaran honor mencapai *Rp 40.950.000.
Pada pencairan 12 Agustus 2024 dengan dana yang sama Rp 95.410.000, total penggunaan yang dilaporkan malah membengkak menjadi *Rp 98.760.000* atau melebihi dana yang diterima. Pos yang sebelumnya nol tiba-tiba muncul, dan pos yang sebelumnya besar tiba-tiba nol.
– Pengembangan perpustakaan yang sebelumnya Rp 28 juta lebih, di tahap 2 menjadi Rp 0
– Pemeliharaan sarana prasarana yang sebelumnya Rp 0, di tahap 2 membengkak menjadi Rp 28.255.000
– Administrasi kegiatan satuan pendidikan melonjak dari Rp 7,7 juta menjadi Rp 16.335.000
– Penyediaan alat multimedia naik dari Rp 5 juta menjadi Rp 13.000.000
Tak hanya itu, dalam laporan tersebut terdapat duplikasi pos “pembayaran honor” yang ditulis dua kali dalam satu laporan, sehingga patut diduga ada upaya mark-up dan penggelembungan.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran BOS tersebut, Kepala SDN 217 Bengkulu Utara, *Sucipto*, selaku penanggung jawab anggaran, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban jelas.
“Bagaimana Pak bisa menjawab konfirmasi saya terkait dana BOS tahun 2024 yang penanggung jawabnya anggaran BOS selaku bapak sendiri? Penggunaan anggarannya kemana saja? Kalau dugaan saya yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah? Diduga kami ada indikasi tidak tepat penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2024? Saya minta jawaban dengan Pak Kepsek Sucipto SDN 217 Bengkulu Utara?”
Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut tidak dijawab sama sekali oleh yang bersangkutan. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh.
“Dana BOS itu uang negara untuk kepentingan siswa, bukan untuk bancakan. Jika laporannya amburadul, angkanya tidak sinkron, pos penting dikosongkan, ini patut diduga ada penyimpangan. Inspektorat harus audit,” tegas salah satu pemerhati pendidikan.
Jika dugaan ini terbukti, publik meminta agar oknum yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan di Bengkulu Utara.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi Kepala SDN 217 Bengkulu Utara, Sucipto, untuk memberikan klarifikasi secara berimbang.
Red

