Teropong Indonesia News
BAWEAN, GRESIK — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura, melalui ketuanya, Junaidi kembali menyoroti maraknya penyelenggaraan turnamen olahraga di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, khususnya sepak bola dan bola voli, yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi menyeluruh dari pihak terkait.

Terkait dengan masih banyaknya masalah, Junaidi mendesak Dinas terkait dan KONI Kabupaten Gresik serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan olahraga tersebut agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang berulang kali muncul dalam penyelenggaraan turnamen di Pulau Bawean.
Menurutnya, evaluasi menjadi penting menyusul adanya pertandingan yang dilaporkan berujung pada keributan, perkelahian, hingga bentrokan antara pemain maupun suporter. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar kegiatan olahraga tidak justru memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Jangan Sampai Turnamen Olahraga Hanya Menjadi Ajang Mencari Keuntungan”, Ujarnya.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura tersebut juga menegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan turnamen olahraga seharusnya adalah mencari dan mengembangkan bibit atlet berprestasi, menumbuhkan sportivitas, mempererat tali silaturahmi, serta membangun persatuan antar masyarakat.
Namun, apabila turnamen yang diselenggarakan justru berulang kali diwarnai keributan dan perselisihan, menurutnya, sudah saatnya seluruh pihak melakukan evaluasi secara serius.
“Jangan sampai turnamen olahraga di Pulau Bawean hanya dijadikan ajang mencari keuntungan semata, sementara tujuan pembinaan atlet, pencarian bibit-bibit unggul, dan penanaman nilai sportivitas justru terabaikan. Olahraga seharusnya mempersatukan masyarakat, bukan menjadi pemicu perpecahan antarwarga maupun antardesa,” tegas Junaidi.
Ia juga menilai bahwa penyelenggaraan turnamen tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya pemasukan dari penjualan tiket, sponsor, atau sumber pendapatan lainnya. Jika terdapat keuntungan dari kegiatan tersebut, menurutnya, penyelenggara tetap harus mengedepankan transparansi, tanggung jawab, keselamatan, dan tujuan pembinaan olahraga.
Pertanyakan Legalitas dan Fungsi Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK)
Selain menyoroti penyelenggaraan turnamen, Junaidi juga mempertanyakan kedudukan, legalitas, serta fungsi Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) di wilayah Sangkapura dan Tambak.
Ia meminta KONI Kabupaten Gresik memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pembentukan KOK, mekanisme pengangkatan pengurus, keberadaan surat keputusan (SK), serta tugas dan tanggung jawabnya dalam pembinaan dan pengawasan kegiatan olahraga di tingkat kecamatan.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Apa dasar pembentukan KOK di masing-masing kecamatan? Apakah kepengurusannya sudah memiliki SK yang sah? Apa fungsi dan tanggung jawabnya dalam pembinaan olahraga serta penanganan persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan turnamen?” ujar Junaidi.
Menurutnya, pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat mengenai peran lembaga atau organisasi yang mengoordinasikan kegiatan olahraga di tingkat kecamatan.
Junaidi menegaskan bahwa pertanyaan mengenai legalitas KOK bukanlah upaya untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan bentuk kontrol sosial agar tata kelola olahraga di Pulau Bawean berjalan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Desak Dinas dan KONI Turun Tangan
LSM GMBI KSM Sangkapura meminta Dinas terkait bersama KONI Kabupaten Gresik melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan turnamen olahraga di Pulau Bawean, terutama menyangkut aspek keamanan pertandingan, pengendalian suporter, pembinaan atlet, serta mekanisme koordinasi dengan pihak berwenang.
Junaidi juga mendorong agar setiap penyelenggara turnamen memperhatikan ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menyiapkan langkah pencegahan konflik sebelum pertandingan berlangsung.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat terus disuguhi pertandingan yang berakhir dengan perselisihan, sementara evaluasi dan pembenahan tidak dilakukan secara serius.
“Kalau tujuan turnamen benar-benar untuk memajukan olahraga, maka pembinaan atlet, sportivitas, keamanan, dan persatuan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton sekaligus sumber pemasukan, tetapi tujuan utama olahraga justru tidak mendapatkan perhatian yang semestinya,” tambahnya.
LSM GMBI KSM Sangkapura berharap Dinas terkait dan KONI Kabupaten Gresik segera memberikan tanggapan serta melakukan evaluasi secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan olahraga di Pulau Bawean benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan melahirkan atlet-atlet berprestasi.
LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong perbaikan tata kelola olahraga, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Olahraga harus menjadi sarana pemersatu masyarakat, bukan ruang yang berulang kali memunculkan konflik.
Red

